Perilaku menonton film dari situs bajakan yang dilakukan masyarakat Indonesia mengalami penurunan sebesar 55 persen dalam 10 bulan terakhir.
Penurunan jumlah penonton film bajakan tersebut tergambar dalam hasil penelitian terbaru yanng dilakukan oleh YouGov atas prakarsa Asia Video Industry Association’s Coalition Against Piracy (CAP).
Penurunan yang signifikan di tingkat konten bajakan yang diidentifikasi oleh survei YouGov ini didukung oleh analisis data lalu lintas Indonesia yang dilakukan oleh Koalisi Anti-Pembajakan (CAP) AVIA, yang melihat jangkauan keseluruhan ke web streaming bajakan menurun 68% antara Agustus 2019 dan Juni 2020.
Apa yang menyebabkan lintasan lalu lintas pembajakan yang dramatis ini?
Diantaranya adalah pemblokiran kelompok indoXXI dan 2.300 situs streaming film bajakan lainnya yang dilakukan oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO), bekerja bersama dengan Video Coalition of Indonesia (VCI). Berita baik ini membuat pelaku film Indonesia merasa senang.
Joko Anwar, sutradara film Gundala dan Pengabdi Setan menyatakan, “Industri kreatif selalu menjadi korban pembajakan online. Upaya Pemerintah untuk memberantas pembajakan online, merupakan hal terpuji dan memberi semangat. Kami selalu berusaha untuk melawan secara individu dan gagal tetapi dengan upaya bersama oleh seluruh industri akhirnya membuahkan hasil," kata Joko Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 20 Juli 2020.
Joko Anwar merasa sangat termotivasi untuk mengatasi masalah ini dengan melangkah maju dan mendorong orang lain di industri ini agar bergabung dengan Video Coalition of Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini bersama.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada KOMINFO, CAP dan berbagai entitas dalam upaya mereka untuk memerangi musuh bebuyutan kita ini," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Produser Starvision Chand Parwez, yang juga Ketua Asosiasi Perusahaan Film Indonesia (APFI).
“Kami terdorong dan terinspirasi oleh perhatian yang begitu besar dari Kominfo dalam memerangi pembajakan. Upaya mereka telah mendorong penutupan salah satu situs pembajakan paling terkenal di Indonesia dan kami akan terus mendukung KOMINFO dalam upaya untuk melindungi orang Indonesia dari paparan kegiatan ilegal sekaligus melindungi hak-hak pembuat konten," tuturnya.
Neil Gane, Manajer Umum Coalition Against Piracy (CAP) AVIA memuji Kementerian Kominfo atas upaya berkelanjutan mereka dalam mengganggu jaringan situs web pembajakan yang sedang diuangkan oleh sindikat kejahatan.
"Konsumen yang mengakses situs streaming bajakan atau membeli ISD tidak hanya mendanai kelompok kejahatan, tetapi juga membuang waktu dan uang mereka ketika saluran dan situs web berhenti bekerja. Layanan pembajakan tidak memiliki 'jaminan layanan', tidak peduli apa yang penjual ISD atau operator situs web," kata Neil Gane.