Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengumumkan kolaborasi dengan GoPay untuk mendukung gerakan memakmurkan dan dimakmurkan masjid.
GoPay dan DMI sendiri telah menjalin kerjasama sejak Juli 2019 untuk pemanfaatan fitur donasi digital di aplikasi DMI.
Dalam virtual conference bertajuk “Kolaborasi DMI dan GoPay dalam Gerakan Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid” yang digelar hari ini (28/7), M. Jusuf Kalla (Ketua Umum DMI), mengatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong jamaah masjid memaksimalkan metode pembayaran digital tanpa sentuhan yang mudah serta aman dalam berinfaq dan sedekah.
“DMI terus aktif menggandeng para pihak yang memiliki visi serupa untuk memakmurkan dan dimakmurkan masjid, salah satunya dengan kolaborasi bersama GoPay. Kami melihat kolaborasi DMI dan platform digital seperti GoPay memiliki potensi besar untuk memajukan ekonomi masjid dan menyejahterakan umat,” terang Kalla.
Dalam kesempatan yang sama Budi Gandasoebrata (Managing Director GoPay), mengungkapkan, “Kolaborasi ini sejalan dengan inisiatif J3K (Jaga Kesehatan, Kebersihan dan Keamanan) Gojek, salah satunya pengguna layanan didorong untuk mengutamakan transaksi non-tunai tanpa kontak menggunakan GoPay. Melalui teknologi infaq digital di aplikasi DMI, kami harap jamaah masjid dapat memaksimalkan infaq digital sehingga bersama kita dapat mengurangi risiko penyebaran COVID-19.”
Baca Juga: Gojek Resmi Tunjuk Mantan Eksekutif Amazon Severan Rault Jadi CTO
virtual conference bertajuk “Kolaborasi DMI dan GoPay dalam Gerakan Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid” yang digelar hari ini (28/7).
Budi melanjutkan, sejauh ini pihaknya telah melihat tren positif penggunaan sedekah dan infaq digital oleh masyarakat dengan menggunakan GoPay.
“Kami mencatat pertumbuhan donasi digital sebanyak 2 kali lipat di saat pandemi COVID-19. Melalui platform digital, donasi yang masuk ke masjid juga tercatat dengan baik dan transparan. Ke depannya, kami juga terbuka untuk terus berkolaborasi bersama DMI agar semakin banyak yang memakmurkan dan dimakmurkan masjid,” tutur Budi.
Achmad Sugiarto (Ketua Departemen Kominfo & Arsitektur Dewan Masjid Indonesia) menyampaikan bahwa Ekonomi Indonesia masih didominasi oleh transaksi tunai, meskipun transaksi data mobile banking telah melewati transaksi ATM atau Debit Card dan transaksi non-bank telah melewati bank, semuanya terjadi pada 2018.
Sementara itu, pada era adaptasi kebiasan baru, percepatan akselerasi digital yang mendukung kebutuhan masyarakat harus makin diberikan kemudahan.
“Aplikasi Dewan Masjid Indonesia sendiri telah memudahkan dan mempercepat masyarakat menyalurkan Infaqnya secara digital, antara lain dengan GoPay," ucap Achmad.
Dijelaskan olehnya lagi, aplikasi Dewan Masjid sendiri saat ini dapat diunduh dan digunakan melalui Android dan juga iOS.
"Paralel saat ini sedang penyempurnaan upgrade UI/UX yang direncanakan selesai pada Agustus 2020 dengan tampilan baru yang semakin memudahkan pengguna aplikasi,” pungkas Achmad.
Baca Juga: Lewat Program Ini, Mitra Gojek Bisa Ajukan Pinjaman Berbunga Rendah