Grab Indonesia, dengan dukungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya meresmikan peluncuran kembali GrabWheels di beberapa titik di DKI Jakarta sebagai tahap awal.
Selaras dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 45/2020 mengenai Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik, GrabWheels kembali hadir dengan protokol keamanan dan kesehatan yang ditingkatkan untuk mengajak para pengguna alat mobilitas pribadi dan pengguna jalan membangun ekosistem transportasi yang lebih baik.
Untuk saat ini, GrabWheels dapat ditemukan di 7 lokasi seperti Thamrin 10, Intiland Tower, Blok M Square, Blok M Mall, Kuningan City, Lotte Shopping Avenue, dan Gedung BRI 2 dan akan terus berkembang di masa mendatang.
Berdasarkan data riset yang dilakukan SBM ITB, sebanyak 35% responden memiliki ketertarikan untuk mengendarai transportasi alternatif seperti skuter listrik. Oleh karena itu, Grab berharap melalui kembalinya operasi GrabWheels yang dilengkapi dengan peningkatan protokol keamanan dan kesehatan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat tersebut.
Untuk memaksimalkan keselamatan dan kesehatan penggunanya, Grab juga telah bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kualitas jalur sepeda di daerah tersebut.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku. Grab juga menyerahkan 30 unit GrabWheels kepada Polda Metro Jaya sebagai dukungan untuk operasional.
Pada kesempatan yang sama, Pesiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya sangat senang bisa kembali menghadirkan GrabWheels bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya sebagai solusi alternatif perjalanan first-mile-and-last-mile masyarakat DKI Jakarta.
Kehadiran kembali GrabWheels ini juga disertai dengan regulasi dan protokol keselamatan yang ditingkatkan untuk pengguna GrabWheels, meliputi:
- Penyediaan Station Manager di setiap zona operasional GrabWheels di Provinsi DKI Jakarta yang akan mengawasi dan juga mendisinfeksi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.
- Mendorong pengguna untuk membawa helm mereka sendiri dan menyediakan helm untuk penggunanya di setiap titik parkir GrabWheels.
- Memasang sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter listrik di setiap area terlarang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Fitur ini akan mencegah pengguna mengendarai skuternya ke area yang telah ditentukan di Jakarta sesuai dengan peraturan. Skuter mereka akan melambat secara signifikan hingga berhenti.
- Memberikan asuransi kesehatan bagi pengguna saat menggunakan GrabWheels.
- Secara aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara di setiap zona operasional, melalui aplikasi, dan melakukan safety roadshow.
- Membatasi kecepatan sampai 15 km/jam di setiap unit GrabWheels untuk penggunanya.
- Melengkapi skuter listrik dengan lampu yang otomatis menyala dan reflektor agar tetap terlihat di malam hari.
“Kami juga tidak henti untuk selalu mengingatkan para pengguna GrabWheels untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan secara maksimal," tutup Ridzki.
Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat.
GrabWheels dapat digunakan di sekitaran area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp10.000,- per 30 menit. Pengguna juga dapat menikmati diskon 45% (hingga Rp4.500,-) dengan memasukkan promo WHEELSMERDEKA sebelum mengaktifkan GrabWheels. Promo ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2020.