Find Us On Social Media :

Duh, Instagram Diduga Kumpulkan Data Jutaan Wajah Pengguna Tanpa Izin

By Adam Rizal, Selasa, 18 Agustus 2020 | 15:30 WIB

Instagram

Instagram diduga mengumpulkan pemindai wajah dari 100 juta pengguna tanpa persetujuan mereka.

Dalam gugatan class action yang diajukan di Illinois, Amerika Serikat, pengacara menuduh bahwa aplikasi berbagi foto tersebut menggunakan data secara ilegal untuk menandai orang dalam foto.

Jika terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Privasi Informasi Biometrik, yang memerlukan persetujuan pengguna sebelum mengumpulkan data "biometrik" seperti pemindaian wajah, Instagram dapat didenda hingga 5.000 dolar AS per pelanggaran.

Instagram harus mengeluarkan uang tunai 500 miliar dolar jika penggugat menang, dilansir The Sun.

Berdasarkan gugatan tersebut, Facebook memindai foto Instagram untuk membuat "template wajah" yang disimpan dalam database dan digunakan untuk menandai foto secara otomatis.

"Setelah Facebook menangkap biometrik yang dilindungi oleh pengguna Instagram, Facebooka menggunakannya untuk meningkatkan kemampuan pengenalan wajah," tulis penggugat dalam keluhan mereka.

Baca Juga: Instagram Bakal Minta Verifikasi KTP untuk Akun yang Mencurigakan

Menurut penggugat, Facebook melakukan pengumpulan pemindai wajah pengguna tanpa memberikan pemberitahuan. Namun, dalam sebuah pernyataan, Facebook membantah mengumpulkan pemindaian wajah pengguna Instagram.

“Tuduhan ini tidak berdasar. Instagram tidak menggunakan teknologi Pengenalan Wajah," kata seorang juru bicara Facebook.

Illinois memiliki undang-undang ketat tentang penimbunan data biometrik, yang memungkinkan seseorang untuk dikenali dari apa pun mulai dari sidik jari hingga iris mata.

Bulan lalu, Facebook menawarkan untuk membayar 650 juta dolar AS untuk menyelesaikan gugatan serupa yang menuduh layanan penandaan foto Facebook di aplikasi utamanya menyembunyikan data biometrik tanpa izin orang.

Sementara aplikasi Facebook menggunakan pengenalan wajah untuk menyarankan tag pada foto, Instagram tidak. Gugatan Whalen v. Facebook diajukan pada hari Senin di pengadilan negara bagian di Redwood City, California.

Baca Juga: Lawan TikTok, Begini Cara Gunakan Aplikasi Terbaru Instagram Reels