Find Us On Social Media :

Uang Pecahan Baru Rp75.000 Dibanderol Jutaan Rupiah di Ecommerce

By Adam Rizal, Rabu, 19 Agustus 2020 | 13:00 WIB

Uang pecahan Rp75000

Bank Indonesia resmi meluncurkan pecahan uang baru Rp75.000 edisi khusus HUT ke-75 RI. Uang baru Rp75.000 itu merupakan uang khusus untuk memperingati HUT ke-75 RI dan menjadi alat pembayaran yang sah sesuai dengan nilai yang tercantum.

Namun, uang dengan pecahan baru tersebut sudah beredar di situs web ecommerce dengan harga hingga jutaan rupiah. Di Shopee, uang baru Rp 75.000 dijual dengan harga mulai Rp 750.000 hingga Rp 8 jutaan per lembar.

Ada juga, Akun celestial77 menjual uang edisi khusus itu senilai Rp 1,375 juta di Shopee. Akun itu menyebutkan uang edisi khusus Rp 75.000 sebagai barang langka (rare item) dan siapa yang cepat maka dia yang mendapatkannya.

Di e-commerce Bukalapak, uang pecahan Rp 75.000 dijual seharga Rp 50 juta oleh Pelapak dengan nama aku Ridho Rizki Darmawan. Barang yang ditawarkan hanya satu lembar.

Ia mendeskripsikan uang edisi khusus ini sebagai barang original, mulus, masih dalam plastik bawaan dari Bank Indonesia.

Uang baru itu dicetak dalam bentuk kertas sebanyak 75 juta lembar sehingga total yang dicetak pemerintah adalah Rp 5,62 triliun. Nantinya, uang ini bisa dijadikan koleksi oleh masyarakat.

"Satu KTP tersebut berlaku untuk satu lembar UPK 75 Tahun RI dengan nominal Rp 75.000," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo

Adapun masyarakat yang ingin mendapatkannya terlebih dahulu harus melakukan pemesanan online melalui aplikasi pintar di website BI mulai 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB.

Setelah melakukan pemesanan online maka bisa melakukan penukaran di seluruh kantor wilayah BI dan juga bank umum yang ditunjuk.

BI telah menunjuk lima bank umum yang bisa melayani penukaran uang edisi khusus ini. Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga.

Namun, penukaran melalui bank umum baru bisa dilakukan mulai 2 Oktober 2020 sampai dengan seluruh lembar uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI ditukarkan oleh masyarakat.

Sedangkan penukaran melalui seluruh kantor perwakilan BI di Indonesia bisa dilakukan sejak 18 Agustus 2020.