Find Us On Social Media :

Asus Indonesia Dukung Kebijakan Blokir Ponsel Ilegal dengan IMEI

By Adam Rizal, Jumat, 18 September 2020 | 16:00 WIB

Begini cara daftar IMEI dari smartphone yang baru dibeli di luar negeri

Asus Indonesia mendukung kebijakan pemerintah yang memblokir smartphone ilegal berbasis IMEI (International Mobile Equipment Identity) karena bisa mendorong penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

"Ini kami dukung sekali," kata Head of Public Relations ASUS Indonesia, Muhammad Firman, saat acara diskusi virtual.

Firman menjelaskan tentunya pengguna yang membeli ponsel bernomor IMEI resmi, akan membantu penyerapan tenaga kerja karena mereka memiliki pabrik di Indonesia. Selain itu pemerintah, melalui ponsel resmi, akan mendapatkan penerimaan dari pajak.

"Dengan membeli (ponsel) yang resmi di Indonesia, kami pun bisa memberikan layanan purnajual secara maksimal ," kata Firman seperti dilansir dari Antara.

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan sepakat memberlakukan regulasi untuk memvalidasi nomor IMEI gawai yang beredar di Indonesia, demi melindungi industri dan konsumen ponsel.

Aturan tersebut sudah ditandatangani sejak tahun lalu, namun, setelah tertunda, blokir ponsel dengan IMEI ilegal baru berlaku pada 15 September kemarin.

Masyarakat bisa mengecek nomor IMEI yang legal di situs yang dikelola oleh Kementerian Perindustrian, yakni: imei.kemenperin.go.id.

Sementara bagi mereka yang membeli ponsel dari luar negeri atau membawa dari luar negeri atau Zona Perdagangan Bebas, wajib mendeklarasikan dan memenuhi kewajiban pajak.

Nomor IMEI perangkat bisa didaftarkan melalui situs maupun aplikasi mobile Beacukai, yang tersedia di Google Play Store. Aktivasi perangkat dengan kartu SIM Indonesia bisa dilakukan maksimal dalam dua hari.