Find Us On Social Media :

Grab Indonesia Bantu Pemerintah Salurkan KUR Lewat Platform Digital

By Indah PM, Kamis, 24 September 2020 | 12:00 WIB

Grab Indonesia dukung penyaluran KUR melalui platform digital.

Dalam rangka mendukung upaya pemulihan ekonomi Indonesia, yang digagas oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Grab Indonesia menyatakan komitmennya untuk mendukung penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui platform digital.

Kolaborasi ini juga merupakan lanjutan dari program #TerusUsaha dan komitmen bersama untuk meringankan beban finansial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terkena dampak pandemi COVID-19.

“Dalam rangka meningkatkan peran UMKM sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi dan penyerap tenaga kerja pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembiayaan UMKM dengan memberikan kemudahan akses, penundaan pembayaran dan menyediakan tambahan subsidi bunga sehingga murah dan meringankan UMKM melalui pelonggaran kebijakan KUR,” kata Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian), saat Penyaluran KUR bagi UMKM Mitra Platform Digital, Rabu (23/9/2020) di Jakarta.

Hal senada juga disampaikan oleh Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata. “Kami sungguh mengapresiasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digalakkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, guna membantu memperpanjang nafas para pelaku UMKM Tanah Air dan meningkatkan kinerja mereka dalam menghadapi pukulan pandemi COVID-19," tutur Ridzki. 

Pelonggaran kebijakan KUR tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang bertujuan untuk memperkuat daya beli (Demand) dan produksi (Supply).

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran PEN untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun dari anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp695,20 triliun pada tahun 2020. Program PEN tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2021.

Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2020 tentang Ketentuan Khusus bagi Penerima KUR terdampak Pandemi COVID-19, pemerintah telah memberikan relaksasi dalam pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan penundaan angsuran pokok dan pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 6% selama 3 bulan pertama dan 3% selama tiga bulan berikutnya, perpanjangan jangka waktu, penambahan limit plafon serta penundaan kelengkapan persyaratan administrasi pengajuan KUR.

Sebelumnya, Grab telah menjalin kerja sama dengan BRI untuk meluncurkan fasilitas KUR kepada para mitra UMKM Grab dan telah disambut baik oleh para mitra UMKM Grab.

Saat ini, sekitar 22 ribu mitra merchant GrabFood dan mitra agen GrabKios telah memenuhi kriteria dan menjadi potensial debitur. Kini Grab juga tengah dalam proses memperluas penyaluran KUR melalui kerja sama dengan Bank Mandiri dan BNI. 

Upaya ini diharapkan dapat membantu membangkitkan ekonomi Indonesia, khususnya kegiatan para pelaku usaha UMKM.