Perusahaan ride hailing Gojek mengimbau mitra pengemudinya untuk tertib selama masa pembatasan sosial berskala besar PSBB).
Gojek meminta mitra pengemudi untuk tetap menjaga jarak dan tidak berkerumun saat sedang menunggu penumpang.
Imbauan ini diperketat dengan pengerahan tim operasional di lapangan untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan di sejumlah lokasi.
Lokasi dimaksud adalah pusat transportasi publik, seperti stasiun KRL/MRT maupun terminal bus. Bagi mitra yang ketahuan melanggar, Gojek tak segan memberikan sanksi.
"Mitra yang secara berulang terdeteksi melanggar protokol kesehatan akan mendapatkan sanksi berupa suspensi/penonaktifan akun sementara," jelas Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek, melalui siaran resminya.
Gojek juga mengatakan telah mengimplementasikan pengaturan Geofencing untuk memastikan bahwa layanan tidak dapat beroperasi di wilayah yang ditetapkan sebagai Wilayah Pengendalian Ketat.
Pengaturan tersebut juga akan memberi peringatan, bahkan menangguhkan sementara akun mitra pengemudi secara otomatis, apabila sistem mengindikasikan mereka sedang berkerumun.
Selain itu, Gojek turut menerapkan jaga jarak aman dalam pengelolaan operasional Posko Aman J3K.
Mitra pengemudi yang mendatangi posko untuk melakukan pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan, diminta untuk mendaftar lebih dulu lewat fitur "Buat Janji" yang ada di aplikasi mereka.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan pengelolaan posko dan jarak antrean. Saat ini Gojek telah mendirikan dan mengoperasikan Posko Aman J3K di puluhan lokasi yang tersebar di lima kota administrasi di DKI Jakarta.
Nila mengatakan, upaya-upaya di atas dijalankan oleh Gojek untuk menjaga standar kualitas layanan yang mengedepankan protokol kesehatan.
"Sehingga pelanggan, mitra, dan seluruh pengguna ekosistem Gojek dapat terus menjalani keseharian dengan aman, nyaman, dan terjaga kesehatannya," pungkasnya.