Find Us On Social Media :

Gandeng Allianz, JD.ID Hadirkan Layanan Return Shipment Protection

By Rafki Fachrizal, Senin, 5 Oktober 2020 | 19:45 WIB

Ilustrasi JD.ID

JD.ID melalui salah satu unit usaha-nya JD Life, menggandeng perusahaan asuransi Allianz untuk menghadirkan layanan proteksi baru bernama “Return Shipment Protection”.

Layanan proteksi ini merupakan bentuk jaminan atas biaya pengiriman yang dibebankan kepada pelanggan, sehingga apabila para pelanggan hendak melakukan pengembalian produk pesanan, maka tidak perlu lagi membayar biaya tambahan.

Sandy Permadi, Chief Financial Officer JD.ID, mengungkapkan, “Misi utama kami adalah untuk membawa kebahagiaan atau “joy” kepada para pelanggan kami, baik sebelum, sesaat, maupun sesudah mereka berbelanja di JD.ID. Ambisi untuk memberikan rasa “joy” dalam keseluruhan proses belanja di JD.ID ini akan kami wujudkan melalui kemitraan strategis kami dengan Allianz. Kami berharap melalui produk proteksi “Return Shipment Protection” ini, pengalaman berbelanja seluruh pelanggan akan semakin menyenangkan tanpa ada rasa resah dan khawatir.”

Sementara itu, Peter van Zyl, selaku Presiden Direktur Allianz Indonesia, menyatakan, “Kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID adalah salah satu perwujudan dari strategi kami di tahun 2020 ini untuk fokus pada inovasi produk perlindungan yang mampu mendukung gaya hidup agar tetap relevan dengan pasar.”

“Melalui kerja sama ini kami juga ingin memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen kami untuk menyediakan produk yang komprehensif dan mampu memberikan ketenangan pikiran, terutama di masa yang menantang ini,” tambah Peter.

Baca Juga: Tokopedia Rilis Tren Penjualan Produk Batik Selama Pandemi COVID-19

Lebih lanjut, layanan “Return Shipment Protection” sampai saat ini telah tersedia bagi 5.500 pilihan produk yang ada di platform e-commerce JD.ID.

Untuk menikmati layanan proteksi ini, pelanggan hanya perlu membayarkan biaya sebesar Rp2.000,- (flat price) per item produk pesanan, untuk kemudian mendapatkan jaminan biaya hingga Rp250.000,- per produk pesanan yang dikembalikan (limit maksimum), dalam bentuk reimbursement.

Berikut ini langkah-langkah untuk menggunakan layanan “Return Shipment Protection” di JD.ID:

  1. Laporkan permintaan retur Anda ke JD.ID;
  2. Lakukan pengembalian barang Anda ke JD.ID;
  3. Ajukan klaim dan upload dokumen klaim melalui claim portal yang linknya tertera di dalam SMS ketika Anda menerima “Konfirmasi Pertanggungan”;
  4. Setelah klaim disetujui, kompensasi (reimbursement) akan Anda terima dalam kurun waktu 7 hari.

Baca Juga: Blibli Ajak Pengguna Berhemat Saat Pandemi Lewat Fitur