Apple resmi meluncurkan lini ponsel baru iPhone 12 pada Rabu (14/10/2020). Melalui sebuah acara virtual bertajuk "Hi, Speed", Apple turut mengumumkan harga iPHone 12 itu.
iPhone 12 mini dibanderol dengan harga mulai dari 699 dollar AS (sekitar Rp 10,3 juta), sedangkan iPhone 12 dijual dengan harga yang sedikit lebih mahal, yakni mulai dari 799 dollar AS (sekitar Rp 11,8 juta).
Kendati demikian, harga yang diumumkan Apple di acara peluncuran ternyata "tidak sesuai" dengan harga iPhone 12 yang dijual di pasaran. Alhasil, sebagian calon pembeli mengaku merasa "tertipu" oleh trik marketing Apple.
Berdasarkan pantauan situs Apple.com, iPhone 12 Mini dan iPhone 12 "reguler" memang tertulis dengan harga masing-masing sebesar 699 dollar AS (Rp 10,3 juta) dan 799 dollar AS (Rp 11,8 juta).
Teryata, harga tersebut adalah harga bundling iPhone 12 dan 12 Mini dengan operator seluler di AS, yakni AT&T dan Verizon, dimana nilai bundling itu adalah sebesar 30 dollar AS (sekitar Rp 400.000).
Nilai paket bundling itu kemudian dijadikan diskon oleh Apple dan kedua operator seluler, sehingga didapatlah harga 699 dollar AS (Rp 10,3 juta) dan 799 dollar AS (Rp 11,8 juta).
Dihimpun 9to5Mac, konsumen di AS yang membeli versi non-bundling, atau SIM-free unlocked, harus membayar penuh tanpa diskon, alias Rp 400.000 lebih mahal.
Sehingga kocek yang harus dirogoh adalah 729 dollar AS (Rp 10,7 juta) untuk iPhone 12 Mini atau 829 dollar AS (Rp 12,2 juta) untuk iPhone 12.
"Harga penuh" ini juga berlaku bagi konsumen di AS yang membeli lewat operator seluler T-Mobile atau Sprint, karena Apple tidak memiliki kerja sama dengan kedua operator seluler itu di AS.
Penulisan harga yang telah dikurangi ini tentunya menipu konsumen di luar AS, yang ingin tahu kira-kira berapa harga iPhone jika dijual di negaranya, dengan menjadikan harga yang diumumkan Apple sebagai patokan untuk mengonversi ke mata uang di negaranya.
Kabar baiknya, paket bundling itu tidak berlaku untuk iPhone 12 Pro dan iPhone 12 Pro Max. Harga global kedua perangkat tersebut tetap seragam, yakni 999 dollar AS (Rp 14,7 juta) untuk iPhone 12 Pro dan 1.099 dollar AS (Rp 16,2 juta) untuk iPhone 12 Pro Max.
Sebagai informasi, di beberapa negara seperti di Amerika Serikat (AS) dan Singapura, iPhone 12 dan 12 Pro sudah bisa dipesan sejak 16 Oktober.
Sementara untuk iPhone 12 Mini dan iPhone 12 Pro Max, pengguna harus menunggu lebih lama yakni hingga 6 November mendatang.