Find Us On Social Media :

Pemerintah RI Siapkan Peraturan Menteri untuk Blokir Media Sosial

By Adam Rizal, Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:30 WIB

Blokir Facebook

Isu blokir sosial media sebelumnya santer terdengar, akibat imbas demo penolakan UU Cipta Kerja yang berlangsung beberapa waktu lalu, bahkan Menkominfo Johnny G. Plate sebelumnya telah menegaskan jika kabar itu merupakan kabar hoaks.

Sementara itu, dalam acara Konferensi Pers bertajuk ‘Strategi Kominfo Menangkal Hoaks covid-19’ Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan juga menyinggung soal teknis pemblokiran sebuah sosial media yang tidak mudah.

“Itu ada tahapanya, tidak bisa asal blokir harus ada bukti hukumnya. Tidak bisa pemerintah serta merta minta blokir, itu tidak bisa dan itu ada tahapannya. Apalagi kita masuk ke era demokrasi, tidak mungkin pemerintah bermain tangan besi,” ujar Semuel.

Perlu Anda ketahui, permintaan pemblokiran media sosial atau konten pemerintah harus mengikuti protokol tetap dengan menyertakan aturan yang membuktikan bahwa konten atau media sosial itu mengandung hoaks.

Kemudian pemerintah bisa melakukan penutupan ke sosial media yang terbukti tidak menangani dengan baik kabar hoaks, terlebih Samuel menegaskan sosial media bisa ditindak, apabila tidak bisa berkolaborasi dengan pemerintah untuk melawan hoaks.

Kemenkominfo sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) yang akan mengatur dengan jelas tahapan pemblokiran sosial media. Dalam aturan itu, akan secara gamblang mengatur bagaiaman teknis pemblokiran berikut sanksinya terhadap sosial media yang tidak bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

“Peraturan Menteri ini akan membahas soal sanksi administratif dan kejelasan hukum dalam pemblokiran media sosial. Apalagi kita nantinya akan ada permen baru di mana tahapannya lebih jelas dan sebelum melakukan pemblokiran itu ada tahapan dikenakan sanksi administratif seperti denda. Itu akan memberikan efek jera dan nanti akan lebih jelas aturannya yang mana,” tandas Semuel.