Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin potensi ekonomi digital Indonesia sangat besar. Jika dinilai dengan uang, potensi ekonomi digital Indonesia bisa mencapai US$40 miliar atau Rp560 triliun.
Bahkan, potensi ekonomi digital di Indonesia dalam 5 tahun ke depan akan mencapai US$133 miliar atau Rp1.860 triliun.
"Ekonomi digital merupakan suatu ekonomi yang berkembang pesat di ASEAN dan Indonesia. Dalam hal ini Indonesia punya potensi ekonomi digital terbesar, US$40 miliar. Potensi sangat besar."
"Dalam 5 tahun ke depan, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik lagi dari US$40 miliar jadi US$133 miliar. Atau ini berarti 2 kali lipat dari nilai ekonomi digital di Thailand," papar Sri Mulyani di HUT ke-56 Partai Golkar.
Sri Mulyani mengatakan, pada 1 Juni 2020 PPN 10 persen di sektor digital sudah ditarik pajaknya. Sri Mulyani mencontohkan seperti Spotify sampai Netflix.
Menurutnya hal tersebut adalah terobosan. Karena walaupun tidak ada kehadiran perusahaannya, tetapi pemasaran yang luar biasa tersebut bisa mendatangkan pendapatan negara.
"Dalam waktu beberapa bulan bisa dapatkan Rp96 miliar dari beberapa perusahaan tersebut."
"Pajak digital akan jadi salah satu yang jadi topik pembahasan penting antarnegara. Semua ingin merebut dan mendapat bagian dari pajak secara adil terutama income tax," katanya lagi.