Find Us On Social Media :

Google Diduga Bayar Apple Rp175 Triliun untuk Monopoli Browser iPhone

By Adam Rizal, Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:00 WIB

Google Search pada iPhone

Departemen Kehakiman AS (DOJ) menggugat Google karena tuduhan melakukan praktik monopoli.

Dalam dokumen pengajuan gugatan tersebut, DOJ menduga Google membayar Apple 8-12 miliar dollar AS (sekitar Rp117-175 triliun) supaya mesin pencari Google menjadi pilihan default di iPhone dan gadget Apple lainnya.

Dalam dokumen gugatan DOJ, Google sadar bahwa perangkat-perangkat Apple merupakan salah satu pasar terbesar. Bahkan, hampir setengah dari trafik mesin pencari Google berasal dari perangkat Apple.

Dokumen itu juga mengungkapkan bahwa CEO Google Sundar Pichai dan CEO Apple Tim Cook merundingkan perihal bayaran terkait pada 2018.

Profesor hukum Universitas Miami John Newman yang juga mantan pengacara antitrust DOJ mengatakan apa yang dilakukan Apple dan Google bukanlah persekongkolan biasa di mana dua pesaing setuju menaikkan harga demi keuntungan bersama.

"Ini lebih seperti satu pelaku monopoli bekerja sama dengan perusahaan lain untuk membagi hasil dari pendapatan monopoli," ujar Newman, sebagaimana dihimpun Ubergizmo.

Baca Juga: Sepuluh Smartphone Paling Laku di Dunia, Apple dan Xiaomi Mendominasi

Dampaknya, Google berhasil meraih cuan yang signifikan dengan "mengamankan" mesin pencarinya di gadget Apple. Pilihan mesin pencari di perangkat Apple sebenarnya bisa diubah, tak harus Google. Namun, menurut DOJ, hanya sedikit pengguna yang melakukan hal ini, sehingga Google praktis menjadi mesin pencari "eksklusif", menggeser rival-rivalnya.

Perusahaan mesin pencari DuckDuckGo mengatakan akibat praktik Google dengan Apple tersebut, pihaknya hanya kebagian jatah trafik pencarian sebesar 2 persen. Menurut DuckDuckGo, kalau saja pengguna bisa memilih mesin pencarinya sebagai opsi default, maka perolehan search DuckDuckGo bisa meningkat hingga 20 persen.

Dalam sebuah posting blog, kepala bagian kebijakan Google, Kent Walker, menampik tudingan dari Departemen Kehakiman AS. Menurut dia, tuntutan DOJ hanya akan membuat pengguna sulit mendapatkan hasil yang diinginkan dari pencarian di internet.

"Orang-orang memakai Google karena pilihan mereka sendiri, bukan karena dipaksa dan bukan karena mereka tak bisa menemukan alternatif lain," kata Walker.

Baca Juga: Jawab Tren, Google Maps Tawarkan Fitur Navigasi Baru Khusus 'Goweser'