Pertumbuhan perusahaan rintisan atau startup sangat pesat di Indonesia, menyusul ada beberapa startup yang statusnya sudah unicorn.
Direktur Group Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano menilai kekuatan inovasi keuangan digital mampu menggenjot kelahiran perusahaan rintisan (startup) baru di Indonesia.
"Kehadiran inovasi [di keuangan digital] memberikan kesempatan dan pintu untuk kewirausahawan dan start-up baru," kata Dino melalui seminar daring.
Dino mengatakan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) berkomitmen untuk membangun ekosistem keuangan digital yang berkelanjutan.
OJK mewadahi start-up untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, riset, sampai forum panel pakar di bidangnya untuk lakukan analisis model bisnis dan kelayakan bisnis dari industri - yang diharapkan mampu menggugah inovasi bagi ekosistem perekonomian digital di Indonesia.
"Inovasi diharapkan mempersingkat rantai transaksi, ditambah ada peran teknologi yang penting. Harapannya, konsumen bisa mendapatkan harga kompetitif dan produsen juga bisa jual secara kompetitif, agar mampu bertahan dan kembangkan industri dan infrastruktur ke depannya," kata Dino.
Dino mengatakan pandemi mengubah gaya transaksi dan belanja secara daring, sehingga pertumbuhan transaksi digital meningkat secara signifikan. Namun, memang perlu adanya dorongan bagi masyarakat maupun penyedia jasa keuangan secara merata agar dapat adaptif dengan perubahan ini.
"Kami terus dorong indusri jasa keuangan untuk adaptif untuk memberikan layanan masyarakat lewat digitalisasi. Ini untuk merespon perubahan gaya hidup di berbagai sektor, apalagi dengan pandemi, sangat mengubah gaya hidup dan pola transaksi di masyarakat," kata Dino.
"OJK mendorong UMKM memanfaatkan transaksi digital untuk bisnisnya. Dukungan yang OJK berikan antara lain, meningkatkan akses KUR digital, digitaliasasi UMKM, mendorong penggunaan QRIS, secara bertahap," imbuhnya lagi.
Selain dukungan pemerataan adaptasi ekonomi digital, Dino mengatakan bahwa pengawasan di sektor ini perlu dilakukan juga, agar kegiatan di dalamnya dapat berlangsung baik dan bertanggung jawab, dengan mengusung prinsip kehati-hatian, transparan, dan perlindungan konsumen.