Find Us On Social Media :

VIDA Beroleh Akreditasi WebTrust, PSrE yang Pertama di Indonesia

By Cakrawala, Kamis, 26 November 2020 | 17:30 WIB

VIDA (PT Indonesia Digital Identity) mengumumkan bahwa dirinya telah beroleh akreditasi WebTrust, PSrE pertama di Indonesia yang memperolehnya.

VIDA (PT Indonesia Digital Identity) hari ini mengumumkan bahwa dirinya telah beroleh akreditasi WebTrust. VIDA pun mengklaim sebagai perusahaan PSrE (Penyelenggara Sertifikat Elektronik) pertama di Indonesia yang meraih akreditasi WebTrust. Dengan akreditasi ini, VIDA berarti dinilai secara konsisten menjalankan standar keamanan tertentu. Selain akreditasi WebTrust, VIDA juga sudah terdaftar dalam Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia serta Bank Indonesia. Dengan kata lain, VIDA merupakan perusahaan yang terpercaya dalam memberikan layanan verifikasi dan autentikasi multifaktor identitas digital di tanah air.

“Seiring dengan pergerakan dunia digital yang berkembang pesat, kekhawatiran konsumen dan bisnis terhadap privasi digital dan keamanan data juga meningkat secara signifikan. Untuk mengatasi kekhawatiran akan keamanan data, VIDA terus memberikan jaminan atas keamanan dan keabsahan bisnis yang menawarkan barang dan jasa dalam platform digital. Dengan memperoleh sertifikasi WebTrust, yang merupakan salah satu standar tertinggi yang diakui secara internasional, memungkinkan VIDA memberikan jaminan yang lebih kuat bagi perusahaan dan pelanggan bahwa aplikasi yang sedang diakses dapat menjaga privasi dan keamanan data pengguna," ujar Sati Rasuanto (CEO VIDA).

VIDA mengklaim telah meraih sertifikasi WebTrust untuk PSrE 2.2. VIDA pun menjelaskan bahwa sertifikasi WebTrust untuk PSrE 2.2 tersebut terdiri dari 7 kriteria yang membentuk 325 standar kontrol dan akan diverifikasi setiap tahun. Persyaratannya sendiri meliputi privasi, keamanan, praktik bisnis/integritas transaksi, ketersediaan, kerahasiaan, atau non-repudiation. Di Indonesia, sejauh ini, sertifikasi internasional itu baru diperoleh PSrE Induk yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Adapun WebTrust dikembangkan dan dikelola oleh AICPA (American Institute of Certified Public Accountants) dan (CICA) Canadian Institute of Chartered Accountants. Seperti telah disebutkan, akreditasi WebTrust diberikan kepada PSrE yang secara konsisten menjalankan standar keamanan yang ditetapkan oleh AICPA dan CICA. Setiap PSrE yang telah memiliki akreditasi WebTrust wajib pula melakukan audit tahunan yang komprehensif untuk menilai konsistensi dan efektivitas kontrol keamanan yang diterapkan.