Find Us On Social Media :

Begini Cara Kominfo Akselerasi Transformasi Digital RI

By Adam Rizal, Minggu, 29 November 2020 | 16:00 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mengoptimalisasi ekosistem ekonomi digital melalui peningkatan indeks inklusi dan literasi keuangan, serta peningkatan peran financial technology (fintech).

"Menyadari kebutuhan dan potensi yang ada, Presiden Joko Widodo memberikan mandat untuk melakukan percepatan transformasi digital yang diimplementasikan oleh Kemenkominfo melalui empat kebijakan konstruktif dari hulu ke hilir," ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang dibacakan Plt Sekjen Kemenkominfo Ismail dalam penutupan Indonesia Fintech Summit & Pekan Fintech Nasional 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta

Kebijakan pertama, Kominfo bakal memperluas pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan konektivitas internet di seluruh penjuru Tanah Air. Hal ini dilakukan melalui penyelesaian pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di 12.548 desa atau kelurahan yang belum terjangkau jaringan 4G.

"Di 2022 ini akan diselesaikan seluruhnya pembangunan 12.548 BTS tersebut. Kemenkominfo juga merencanakan peluncuran satelit multifungsi 150 giga byte per second untuk menyediakan 150 ribu titik layanan akses publik pada tahun 2023," paparnya.

Kebijakan kedua, konteks transformasi digital ini adalah pengembangan dan adopsi teknologi baru seperti jaringan 5G guna penyediaan konektivitas digital yang lebih memadai dalam memfasilitasi pengembangan teknologi yang semakin beragam, utamanya di bidang transaksi dan pengembangan ekonomi digital.

Kebijakan ketiga adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui berbagai program pendampingan seperti UMKM go online dan gerakan 1.000 startup digital yang bertujuan untuk mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.

Kebijakan keempat adalah penuntasan registrasi primer seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi guna melindungi, baik pengguna maupun penyedia jasa dalam transaksi digital. Serta berkolaborasi dengan berbagai negara lain melalui forum-forum internasional untuk pengembangan ekosistem ekonomi digital secara berkelanjutan.

"Melalui empat prioritas kebijakan transformasi digital tersebut akan dilakukan kolaborasi yang bernafaskan semangat transformasi. Kita dapat wujudkan melalui pengembangan industri ekonomi digital yang inklusif, produktif, dan solutif. Mari kita bersinergi untuk mewujudkan Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia," pungkas Johnny.