Nilai mata uang kripto Bitcoin terus merangkak naik menembus US$19.857 atau sekitar Rp280,9 juta per keping, meningkat sekitar 177 persen sepanjang tahun 2020.
Nilai Bitcoin itu menyentuh rekor angka tertinggi dalam sejarah.
Berdasarkan data Bloomberg pekan ini, angka itu lebih tinggi dari nilai Bitcoin dua tahun lalu yaitu US$19.511 (sekitar Rp276,2 juta) per keping. Peningkatan nilai bitcoin itu dipicu oleh pandemi COVID-19, yang mendorong suku bunga (interest rate) sejumlah bank pusat di seluruh dunia menurun.
Selain itu, kenaikan Bitcoin juga dipicu oleh mulai diliriknya mata uang kripto oleh para investor. Para investor menilai Bitcoin sangat tahan inflasi sehingga popularitasnya melonjak.
Karena nilai Bitcoin naik, harga saham perusahaan yang berhubungan dengan aset digital ini, seperti Marathon Patent Group, Inc., Riot Blockchain, Inc., dan MicroStrategy, Inc., juga turut mengalami peningkatan sekitar 20 persen.
"Bitcoin adalah tempat berlindung alami bagi mereka yang mencari perlindungan dari inflasi yang sudah meningkat,” kata Sergey Nazarov, pendiri Chainlink, layanan perantara jual beli blockchain.
Akan tembus US$20.000?
Menurut analis pasar dari firma trading Oanda, Craig Erlam, nilai Bitcoin diprediksi bakal terus naik dalam beberapa waktu ke depan. Bahkan, angkanya diprediksi bakal menembus US$20.000 per keping.
"Penurunan Bitcoin tidak berlangsung lama dan kini menyentuh rekor tertingginya sekali lagi, dan kemungkinan akan menyentuh US$20.000 per keping dalam waktu dekat," ujar Craig, sebagaimana dikutip BusinessInsider.
Selain Craig, beberapa analis juga memprediksi bahwa nilai Bitcoin bakal terus melonjak ke angka tertinggi, bahkan bisa mencapai US$100.000 per keping. Pada pertengahan 2019, nilai Bitcoin sempat menyentuh di bawah angka US$10.000 per keping, menurun setelah nilainya mencapai 12.000 dolar AS pada awal tahun tersebut.
Bahkan pada 2018, nilai Bitcoin sempat menyentuh angka US$4.000 per keping, merosot drastis setelah harganya berada di angka US$19.000 pada akhir Desember.