Find Us On Social Media :

Termasuk SARA, Twitter Larang Kicauan Berisi Ujaran Kebencian

By Adam Rizal, Senin, 7 Desember 2020 | 09:00 WIB

Twitter

Twitter terus memblokir konten-konten atau unggahan yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan antar individu maupun kelompok tertentu, termasuk yang menyinggung unsur diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dalam perubahan kebijakan terbaru, kicauan bernada SARA kini dikategorikan sebagai ujaran kebencian yang dilarang di platform Twitter. Kebijakan Twitter soal hate speech ini sudah beberapa kali diperluas.

Pada Juli 2019, Twitter mengubah definisi hate speech sehingga mencakup bahasa yang tidak menghormati pengguna lain berdasarkan agama dan kasta.

Pada Maret 2020, unsur merendahkan berdasar umur, disabilitas, dan penyakit ikut dimasukkan.

"Hari ini, kami memperluas kebijakan perilaku kebencian untuk juga melarang penggunaan bahasa yang merendahkan ras, suku, atau kewarganegaraan," tulis Twitter dalam sebuah pengumuman resmi di situsnya.

Apabila pengguna terdeteksi mengunggah twit yang mengandung unsur ujaran kebencian seperti tercantum di atas, pihak Twitter akan memberi peringatan untuk menghapusnya. Sanksi keras juga disiapkan buat pelanggar.

"Jika sebuah akun berulang kali melanggar Peraturan Twitter, kami dapat mengunci sementara atau menangguhkan akun tersebut," sebut Twitter.

Apabila dilaporkan ke Twitter, maka kicauan hate speech yang diunggah sebelum perubahan kebijakan Twitter tetap harus dihapus. Namun, akun pengunggahnya tak akan langsung ditangguhkan karena twit sudah ada sebelum perubahan berlaku.