Find Us On Social Media :

Menang Lelang, Ini Strategi Telkomsel Jalankan Frekuensi 5G di RI

By Adam Rizal, Minggu, 20 Desember 2020 | 16:30 WIB

Ilustrasi Jaringan Telkomsel 5G

Telkomsel resmi sebagai salah satu operator seluler di Indonesia yang diizinkan menggunakan pita frekuensi radio 2,3 GHz untuk menggelar jaringan 5G. Telkomsel sendiri telah memilih alokasi Blok C, dan memiliki jatah di rentang spektrum 2360-2390 MHz.

Dua operator seluler lain yang mendapat jatah frekuensi 2,3 GHz adalah Smartfren (Blok A) dan Hutchison Tri Indonesia (Blok B).

Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan tambahan spektrum ini akan dimanfaatkan untuk memperkuat pengembangan layanan 4G LTE, serta melanjutkan pengembangan implementasi teknologi jaringan terbaru 5G.

"Kami berharap pencapaian ini juga akan mendukung penguatan ekosistem digital di Indonesia, termasuk industri kreatif digital, e-commerce, dan mendorong transformasi digital segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ujar Setyanto dalam keterangan yang diterima.

Tambahan spektrum frekuensi 2,3 GHz sebesar 10 MHz akan segera dapat mulai digunakan Telkomsel, setelah dilakukan proses refarming dan keluarnya Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) dari Kemkominfo RI.

Selanjutnya, Telkomsel akan melanjutkan pembangunan BTS 4G LTE dengan memaksimalkan frekuensi 2,3 GHz yang tersedia, terutama di wilayah yang memiliki trafik penggunaan layanan broadband yang cukup tinggi.

Telkomsel juga berkomitmen untuk memenuhi kewajiban yang ditetapkan oleh Kemkominfo RI kepada para peserta lolos seleksi alokasi tambahan frekuensi 2,3 GHz. Kewajiban tersebut meliputi penyelenggaraan showcase jaringan 5G, pembangunan infrastruktur 4G/5G di lokasi prioritas seperti destinasi wisata super prioritas.

Selain itu, pemenang lelang jaringan 2,3 GHz juga wajib membangun infrastruktur 4G/5G di sekurang-kurangnya di 25 persen kota/kabupaten wilayah Indonesia yang telah tersambung dengan fiber optic, dengan memaksimalkan alokasi pita frekuensi radio yang diperoleh dalam proses seleksi tersebut.

Dengan tambahan spektrum frekuensi di 2,3 GHz ini, maka komposisi alokasi lisensi frekuensi yang dimiliki Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:

- Frekuensi 2,3 GHz dengan lebar pita 40 MHZ - Frekuensi 2,1 GHz dengan lebar pita 15 MHz - Frekuensi 1,8 GHz dengan lebar pita 22,5 MHz - Frekuensi 800/900 MHz dengan lebar pita 15 MHz

Di pita frekuensi 2,3 Ghz, saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 Mhz, Smartfren dengan lebar pita 30 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.

Telkomsel dan Smartfren kini masing-masing memiliki lebar pita 40 Mhz, kemudian Tri Indonesia 10 Mhz, dan PT Berca Hardayaperkasa.

Hingga November tahun ini, Telkomsel telah menggelar lebih dari 233.000 unit BTS, dengan ketersediaan lebih dari 105.000 BTS 4G, yang menjangkau 95 persen wilayah populasi di Indonesia.