Guna membantu masyarakat dalam mendapatkan akses internet, TP-Link memberikan bantuan berupa penyediaan akses atau jaringan internet bagi para pengungsi bencana erupsi Gunung Merapi tahun 2020 di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.
Bantuan perangkat berupa TP Link CPE610 dan CPE110 dibangun di Posko pengungsian yang posisinya jauh dari perkotaan dan banyak diantaranya tidak terjangkau sinyal operator data seluler untuk mengakses internet.Dukungan TP-Link Indonesia ini disalurkan melalui Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia Pengurus Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (APJII Pengwil DIY), dan atas petunjuk Dinas Kominfo Pemerintah Kabupaten Sleman dalam penentuan lokasi, jaringan dan akses internet tersebut saat ini telah tersedia secara gratis di barak Glagaharjo, Gayam, Kepuharjo, Wukirsari dan Brayut.“APJII dengan dukungan perangkat dari TP-Link Indonesia menyediakan jaringan internet di lima titik posko pengungsian korban erupsi gunung Merapi,” kata Ketua APJII Pengurus Wilayah Yogyakarta Tigor Jonson Purba.Dikatakan, dalam pemasangan jaringan internet tersebut beberapa barak menggunakan TP-Link CPE610 dan TP-Link CPE110 sebagai backhaul dan access point dengan hasil yang baik. Backbone internet disediakan oleh APJII DIY dengan kapasitas internet 80Mbps di Balai Desa Glagaharjo, kemudian dari sana disalurkan ke barak pengungsian di desa-desa sekitarnya.
Dengan kondisi alam yang berbukit dan pepohonan juga hampir selalu diguyur hujan lebat di lereng Merapi outdoor unit CPE610 dapat menghantarkan bandwidth internet hingga 15Mbps untuk satu barak. CPE110 juga dapat dengan mudah diakses di barak pengungsian yang terdiri dari tenda penampungan, dan gedung dengan bilik bilik tersekat yang didiami masing masing keluarga pengungsi.Marketing Manager TP-Link Indonesia Yoshia menjelaskan, program ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen TP-Link untuk menyediakan perangkat jaringan yang terbaik agar masyarakat Indonesia dapat selalu terhubung, dan menunjang aktivitasnya keseharian dalam situasi apapun.Gunung Merapi ditetapkan berstatus Siaga (Level 3) sejak 5 November 2020. Hal ini mengakibatkan masyarakat yang bermukim di radius 5 km dari harus mengungsi ke barak-barak pengungsian yang disediakan pemerintah kabupaten Sleman.