Find Us On Social Media :

DANA Lakukan Pembaruan Terhadap DANA Bisnis, Hadirkan FItur Baru

By Cakrawala, Rabu, 13 Januari 2021 | 23:30 WIB

DANA hari ini mengumumkan pembaruan pada DANA Bisnis. Pembaruan tersebut menghadirkan fitur baru yang diharapkan menarik lebih banyak UMKM untuk bergabung.

DANA hari ini mengumumkan pembaruan pada DANA Bisnis. Pembaruan tersebut menghadirkan fitur baru yang diharapkan DANA tidak hanya memudahkan pengguna di Indonesia melainkan bisa menarik lebih banyak UMKM di tanah air untuk bergabung. DANA percaya bahwa dengan makin banyak UMKM yang mengadopsi teknologi digital melalui DANA Bisnis, pemulihan ekonomi masyarakat makin bisa terbantu.

DANA Bisnis sendiri adalah fitur pada DANA yang ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki bisnis daring maupun luring. Dengan DANA Bisnis, pelaku usaha bisa menerima pembayaran lewat berbagai jenis dompet digital yang memiliki QRIS tanpa biaya transaksi.

“Digitalisasi adalah sebuah keniscayaan bagi pelaku usaha termasuk UMKM untuk bisa beradaptasi dengan dinamika yang terjadi. Sebagai sahabat UMKM, DANA berkomitmen dan terus mendorong UMKM untuk mengadopsi teknologi digital melalui tiga cara yang kami sebut 3D, yaitu selain diakomodasi dan diakselerasi oleh ‘DANA Bisnis’, para UMKM juga ‘Didampingi’, dan ‘Dipromosikan’ oleh DANA. Melalui pembaruan fitur DANA Bisnis, kami berharap semakin banyak UMKM yang memanfaatkan fitur ini untuk meningkatkan kapabilitas dan daya saing mereka,” ujar Vince Iswara (CEO dan Co-founder DANA).

Adapun pembaruan pada DANA Bisnis memungkinkan pelaku usaha termasuk UMKM untuk membuat tautan pembayaran secara mudah untuk dibagikan ke berbagai platform populer alias multiplatform seperti WhatsApp, Line, dan Instagram. Pembeli yang merupakan pengguna DANA tentunya bisa membayar memanfaatkan tautan tersebut melalui DANA. Sementara, pembeli yang bukan merupakan pengguna DANA, bisa melakukan pembayaran ke virtual cccount.

DANA pun menyebutkan pembaruan DANA Bisnis sejalan dengan komitmen DANA untuk menghadirkan solusi yang memudahkan UMKM dalam mempercepat adopsi teknologi digital. Tujuannya agar UMKM bisa meningkatkan kemampuan dan daya saing mereka di era yang serba digital seperti saat sekarang.