Bersama Huawei Indonesia, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) menggelar lokakarya bertema ‘Peran Honeynet Pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)’.
Lokakarya yang digelar di Bali ini merupakan bagian dari Honeynet Project, sebuah program BSSN untuk memperkuat ketahanan nasional dan meningkatkan kapabilitas aparat Pemda di bidang keamanan siber. Hal ini seiring penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi digital untuk peningkatan kompetensi bangsa dan negara.
Tanggung Jawab Semua Pihak
Dalam lokakarya ini hadir beberapa pembicara utama yaitu Deputi I Bidang Identifikasi Dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H., Direktur Deteksi Ancaman BSSN Dr. Sulistyo, S.Si., S.T., M.Si., Vice President Public Affairs and Communications Huawei Indonesia, Ken Qi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bali I Wayan Suarjana.
Untuk kebutuhan edukasi yang bersifat teknis, lokakarya ini digelar secara daring maupun luring dengan jumlah peserta terbatas dan secara tegas mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan.
Deputi I Bidang Identifikasi Dan Deteksi BSSN Irjen Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H., mengatakan, keamanan siber telah menjadi isu penting seiring dengan tingginya penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK) yang telah mendorong peningkatan frekuensi ancaman serta serangan siber.
Ia juga mengingatkan bahwa keamanan siber menjadi tanggung jawab seluruh komponen, baik pemerintah, pihak swasta, akademisi maupun publik. Hal ini karena potensi terjadinya ancaman siber makin meningkat sehingga diperlukan keseriusan dan kepedulian semua pihak dalam menyikapinya.
Berdasarkan data hasil pemantauan layanan Honeynet BSSN sepanjang tahun 2020 yang tersebar di 71 titik yang meliputi sektor Pemerintah, IIKN dan akademik, telah terjadi 246.432.010 serangan siber dan 190.599 serangan malware. Oleh karena itu, untuk menjamin pelaksanaan SPBE dan optimalisasi keamanannya, diperlukan kemampuan mengelola keamanan informasi untuk meminimalkan dampak risiko keamanan informasi seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018.
Keamanan Informasi Fokus Penting SPBE
“Faktor keamanan informasi adalah salah satu fokus penting dalam penyelenggaraan SPBE. Standar keamanan SPBE meliputi standar keamanan Aplikasi, Pusat Data Nasional, Data & Informasi, Sistem Penghubung Layanan dan Keamanan Jaringan. Inilah yang mendasari komitmen kuat BSSN dalam terus berupaya meningkatkan kualitas SDM siber di lingkungan Pemerintah, baik pusat maupun daerah, guna memperkecil kemungkinan gangguan keamanan informasi pada penyelenggaraan SPBE. Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Huawei Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Irjen Pol. Dono Indarto, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Vice President Public Affairs and Communications Huawei Indonesia, Ken Qi dalam sambutannya mengatakan bahwa kebutuhan penerapan SPBE merupakan keniscayaan di era yang serba terkoneksi secara digital, memiliki peran strategis dan krusial, dan perlu mendapatkan dukungan yang kuat dan penuh komitmen baik dari sisi infrastruktur, keamanan, maupun kompetensi SDM.
Ia menjelaskan, sebagai pengembang solusi TIK dunia, Huawei memahami bahwa SPBE mampu menjadi fondasi kuat berjalannya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, tepercaya, dan memiliki kredibilitas. Dalam konteks pandemi, SPBE juga dapat diandalkan untuk mengelola informasi akurat terkait upaya-upaya pemulihan bersama.