Kemenkominfo menghentikan proses lelang blok pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2.360-2.390 MHz, frekuensi yang digadang-gadang akan dipakai untuk menggelar jaringan 5G tahap awal pada Sabtu (23/1/2021).
Seluruh operator seluler yang dinyatakan lolos seleksi lelang frekuensi 5G yaitu Smartfren, Telkomsel, dan Hutchison Tri Indonesia batal menerima tambahan pita radio di frekuensi 2,3 GHz.
Direktur Utama Telkomsel, Setyanto Hantoro mengatakan pihaknya akan menghormati keputusan dari Kemenkominfo dan sepenuhnya akan mematuhi proses yang ditetapkan.
"Sesuai dengan komitmen Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan, kami tetap konsisten melanjutkan peran sebagai digital connectivity enabler dengan melanjutkan roadmap pengembangan jaringan broadband berteknologi terdepan," kata Setyanto.
Sementara itu, Presidet Director Smartfren, Merza Fachys mengatakan Smartfren akan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk proses selanjutnya.
"Kita akan mengikuti proses yang akan diputuskan nantinya," kata Merza melalui pesan singkat yang diterima KompasTekno.
Hal senada dikatakan VP Director Hutchison Tri Indonesia, Danny Buldansyah yang juga masih menunggu informasi lanjutan dari Kominfo. Kominfo juga telah mengembalikan dokumen berikut jaminan keikutsertaan seleksi (bid bond) pada Jumat (22/1/2021) kemarin, kepada perwakilan peserta lelang. Ketiga operator diketahui menawarkan harga yang sama, yakni Rp 144,8 miliar.
Keputusan pencabutan hasil keputusan lelang ini menurut Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, diambil sebagai bentuk langkah kehati-hatian dan kecermatan Kominfo.
"Guna menyelaraskan proses seleksi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015," kata pria yang akrab disapa Nando itu, Sabtu (23/1/2021).