Facebook melarang pengguna Facebook dan pembuat berita (perusahaan media) di Australia, melihat atau membagikan konten berita di platform Facebook untuk mengikuti aturan yang berlaku di Australia.
Pemerintah Australia membuat aturan supaya Facebook membayar perusahaan media, apabila konten mereka disebar atau digunakan di Facebook. Sebenarnya Facebook dapat mematuhi peraturan tersebut tetapi Facebook lebih memilih untuk memblokir konten berita secara keseluruhan.
"Regulasi yang berlaku di Australia menyalah artikan bagaimana konten-konten dari pembuat berita tersebar di Facebook," tutur Facebook dalam sebuah pengumuman resmi, dikutip The Verge.
"Regulasi itu memberikan dua opsi, yaitu mengikuti peraturan yang berlaku, atau memblokir seluruh konten berita di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang kedua," tulis Facebook.
Meski langkah Facebook itu tampak eksklusif untuk wilayah Australia, perusahaan media internasional ikut terkena imbasnya. Tak hanya itu, pengguna Facebook di luar Australia tidak akan bisa melihat postingan berita asal Australia, atau membagikan berita yang berasal dari negara tersebut di Facebook.
Sebaliknya, berita-berita media internasional yang diunggah di Facebook tidak akan bisa dilihat oleh para pengguna Facebook di Australia.
Pengguna Facebook Australia tidak akan bisa membagikan atau melihat konten berita, baik itu lokal maupun internasional, di layanan Facebook. Hal ini juga berlaku bagi seluruh perusahaan media yang bermarkas di sana.
Pasalnya, dari seluruh konten yang dilihat pengguna di lini masa (News Feed), konten berita diklaim hanya akan berjumlah 4 persen saja.
Kendati demikian, hal ini mungkin sedikit bedampak kepada perusahaan media Australia yang mengandalkan Facebook sebagai kanal untuk membagikan berita-beritanya demi meraup keuntungan.
Sebab, Facebook mencatat, para perusahaan media di Australia secara keseluruhan telah mendapatkan keuntungan dari konten yang mereka siarkan di Facebook hingga 407 juta dolar Australia, atau sekitar Rp 4,4 triliun.