Find Us On Social Media :

UGM Pastikan GeNose Belum Dijual untuk Perorangan dan Rumah Tangga

By Adam Rizal, Rabu, 3 Maret 2021 | 14:00 WIB

GoNose, Alat Pendeteksi COVID-19 Besutan UGM.

Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Hargo Utomo menyatakan sasaran pertama distribusi alat deteksi Covid-19 temuan para ahli UGM, GeNose C19, bukan untuk perorangan atau rumah tangga.

Hargo mengatakan awalnya GeNose diproduksi pihak UGM usai menerima pertanyaan apakah GeNose dijual secara umum, bagaimana cara membeli dan mendapatkan alat berbasis hembusan napas itu.

“Kami dari pabrikan tidak menjual GeNose secara langsung, melainkan melalui distributor yang sudah ditunjuk,” kata Hargo di sela pelepasan ribuan GeNose dari pabriknya di UGM Science Techno Park, Sleman, Senin.

Hargo juga mengatakan jika distribusi GeNose di tahap awal berfokus pada kebutuhan institusi atau kelembagaan, baik pemerintah maupun swasta.

“Tahap pertama ini kebutuhan distribusi bukan untuk personal juga rumah tangga, tapi institusi yang berkaitan dengan layanan kesehatan, layanan publik, kepentingan edukasi, termasuk pesantren baru korporasi, setelah itu baru untuk yang lain,” ujarnya.

Saat ini lima distributor resmi GeNose C19 saat ini, yakni PT Graha Rekayasa Utama, PT Global Systech Medika, PT Sigma Andalan Nusa, PT Dunia Kecantikan Indonesia, dan PT Indofarma Global Medika.

Setiap distributor mengedarkan alat GeNose C19 ke berbagai instansi, seperti klinik, laboratorium, rumah sakit pemerintah dan swasta, korporasi/perusahaan, universitas, yayasan, kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN.

Selanjutnya, GeNose C19 akan diproduksi dan didistribusikan secara bertahap. Sebagian besar penerima GeNose C19 terkonsentrasi di Jawa, dan sebagian pengiriman ditujukan ke Kalimantan dan Sulawesi.

Salah satu penemu GeNose C19, Dian K. Nurputra, mengatakan saat ini GeNose C19 sudah diinspeksi kembali oleh Kementerian Kesehatan dan mendapatkan pengakuan cara uji klinis yang baik dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan.

“GeNose sudah layak beredar sejak diakui oleh Kementerian Kesehatan melalui pemberian izin penggunaan darurat dan yang terbaru Kementerian Perhubungan juga telah menerbitkan aturan mengenai GeNose sebagai syarat perjalanan,” kata Dian.

Pengakuan didapat sejak GeNose C19 mendapat izin edar dari Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes pada akhir 2020 lalu. Artinya, GeNose C19 sudah diizinkan oleh Kemenkes untuk beredar dengan semua akurasi yang ada.

“Kami juga sudah diinspeksi lagi oleh Kemenkes untuk memenuhi standar cara uji alat kesehatan yang baik seperti yang diamanatkan oleh Permenkes Nomor 63 Tahun 2017 dan sudah lolos,” kata Dian.

Tingkat akurasi GeNose C19, ujar Dian, berkisar antara 93-95 persen. Dian menjelaskan, untuk pasien yang tidak bergejala, akurasi GeNose C19 mencapai 93 persen.

GeNose C19 juga telah resmi diakui oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana serta PT. Kereta Api Indonesia. “Kini, kami sedang dalam proses uji validasi eksternal,” kata Dian.