Find Us On Social Media :

Dogecoin Naik Lebih dari 600 Persen, Investor Sebaiknya Tetap Waspada

By Indah PM, Kamis, 22 April 2021 | 09:30 WIB

Ilustrasi Dogecoin (DOGE)

Aset kripto Dogecoin (DOGE) mengalami kenaikan yang fantastis selama satu pekan terakhir, meningkat lebih dari 600 persen.

Semula, harga DOGE hanya sekitar Rp1.000 pada 12 dan 13 April 2021. Namun, setelah satu pekan, DOGE meningkat mencapai harga tertingginya sepanjang sejarah Rp6.850 pada Senin (19/4/2021).

Di saat yang bersamaan, harga Bitcoin dan Ethereum serta beberapa kripto lain mengalami koreksi, setelah sempat mencapai harga tertinggi sepanjang sejarah. Namun demikian, investor perlu mengawatirkan harga DOGE yang bisa saja berbalik.

Oscar Darmawan (CEO Indodax) menyatakan, DOGE juga masih belum memiliki fundamental yang kuat seperti Bitcoin dan Ethereum. Pasalnya DOGE hanyalah kripto yang belakangan ini tenar di media sosial.

Oscar mengutip pernyataan analis keuangan senior dari FxPro Alex Kuptsikevich, yang menyatakan bahwa aksi jual altcoin seperti DOGE akan terjadi lebih cepat dan sengit dibandingkan kripto utama seperti Bitcoin dan Ethereum.

"Memang saat ini, Bitcoin dan Ethereum sedang turun, sedangkan DOGE sedang meningkat," ujar Oscar.

Menurutnya, DOGE sedang booming belakangan ini karena dipopulerkan oleh Elon Musk, serta dua perusahaannya Space X dan Tesla. Mereka mempopulerkan DOGE lewat Twitter. Itu membuat permintaan DOGE melejit pada pekan lalu. Hal inilah yang membuat harganya begitu fantastis pada pekan lalu.

Selain itu, harga DOGE yang relatif sangat murah dibanding kripto lain. Ini juga menjadi daya tarik orang-orang untuk membeli DOGE. Kenaikan DOGE pada pekan lalu juga dibarengi dengan harga Bitcoin dan Ethereum yang sedang koreksi atau sedikit menurun.

Oscar menjelaskan, saat ini Indodax telah memperdagangkan 131 aset kripto dari seluruh dunia. Indodax juga telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Perdagangan serta BAPPEBTI.

"Tidak hanya tentang Indodax, tetapi semua hal berkaitan dengan kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI. Kita tentunya taat dengan aturan yang berlaku. Sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu takut untuk berinvestasi di aset kripto," pungkas Oscar.