Find Us On Social Media :

Transaksi Uang Elektronik di RI Melonjak 42 Persen, Ini Penyebabnya

By Adam Rizal, Kamis, 22 April 2021 | 13:30 WIB

Selain untuk memeriksa dan melakukan top-up uang elektronik, NFC bisa digunakan untuk bertukar berkas sampai untuk akses, misalnya untuk akses masuk ke apartemen dan absen di kantor.

Bank Indonesia (BI) menyatakan, transaksi keuangan dan ekonomi digital terus mengalami pertumbuhan.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, hal itu sejalan dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, serta meluasnya pembayaran digital dan akselerasi digital banking.

“Pertumbuhan tersebut tercermin dari nilai transaksi uang elektronik pada Maret 2021 sebesar Rp21,4 triliun, atau tumbuh 42,46 persen year on year (yoy),” ujarnya dalam konferensi pers virtual.

Selain itu BI juga mencatat, volume transaksi digital banking terus meningkat, yang mana pada Maret 2021 tumbuh 42,47 persen yoy mencapai 553,6 juta transaksi. Peningkatan volume itu pun mendongkrak nilai transaksi digital banking sebesar 26,44 persen yoy mencapai Rp3.025,6 triliun.

Perry menegaskan, bank sentral melalui kebijakan sistem pembayaran terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif dan efisien.

“Antara lain dengan pengembangan fitur QRIS. Sosialisasi dan edukasi terkait QRIS terus diperkuat dari sisi supply dan demand,” ucapnya.

Selain transaksi keuangan digital, BI pun mencatat adanya pertumbuhan pembayaran secara tunai maupun nontunai. Uang kartal yang diedarkan (UYD) pada Maret 2021 mencapai Rp782,7 triliun, tumbuh 7,61 persen yoy.

Di sisi lain, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit pada Maret 2021 tercatat sebanyak Rp668,7 triliun, tumbuh 9,58 persen yoy.

“Hal tersebut sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat di tengah upaya vaksinasi oleh pemerintah,” ucap Perry.