Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja mengumumkan hasil seleksi penggunaan frekuensi 2,3 GHz untuk tahap lelang harga. Ada dua operator seluler yang lolos tahap lelang ini, yakni PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dan PT Smart Telecom (Smartfren).
Dari hasil lelang harga, Telkomsel berhak mendapatkan dua blok dengan total 20 MHz, sementara Smartfren mendapatkan 10 MHz. Dalam seleksi kali ini ada tiga blok yang dilelang dengan lebar 10 MHz per blok.
Telkomsel menjadi pihak dengan penawaran harga tertinggi yakni Rp 176.900.000.000 untuk setiap blok. Sementara Smartfren mengajukan penawaran Rp 176.500.000.000 untuk satu blok terakhir.
Harga tersebut lebih mahal dibandingkan dengan harga saat proses lelang frekuensi 2,3 GHz pada 2020 lalu. Sebagai informasi, Kominfo sebenarnya sudah melakukan lelang frekuensi 2,3 GHz tahun lalu. Namun, hasil lelang tersebut kemudian dibatalkan.
Kala itu ada tiga operator seluler yang lolos tahap lelang harga yakni Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia. Ketiganya mengajukan penawaran harga yang sama yakni Rp 144.867.000.000 per blok.
Untuk proses seleksi penggunaan frekuensi 2,3 GHz kali ini, Telkomsel yang mendapatkan dua blok memilih untuk menempati Blok A dan Blok C. Sementara Smartfren menempati Blok B.
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan tahapan seleksi dilanjutkan dengan Rapat Pemilihan Blok Objek Seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 22 April 2021
"Karena peringkat kesatu, kedua, dan ketiga diisi oleh lebih dari satu peserta seleksi," ujar Ferdinandus.
Ketiga blok tersebut dibedakan berdasarkan wilayah atau zona. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Blok A, terdiri atas:
Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 9 (Papua)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)Rentang 2360 – 2370 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)
Blok B, terdiri atas:
Rentang 2370 – 2375 MHz pada zona 1 (Sumatera Bagian Utara)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang danBekasi)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 9 (Papua)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)Rentang 2370 – 2380 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)Rentang 2375 – 2380 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Blok C, terdiri atas
Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 4 (Banten, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 5 (Jawa Bagian Barat; kecuali Bogor, Depok, dan Bekasi)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 6 (Jawa Bagian Tengah)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 7 (Jawa Bagian Timur)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 9 (Papua)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 10 (Maluku dan Maluku Utara)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 12 (Sulawesi Bagian Utara)Rentang 2380 – 2390 MHz pada zona 15 (Kepulauan Riau)
Pita frekuensi 2,3 Ghz saat ini dihuni oleh Telkomsel dengan lebar pita 30 MHz, Smartfren dengan lebar pita 30 MHz, dan PT Berca Hardayaperkasa yang tersebar di beberapa zona.
Jika ditetapkan sebagai pemenang, Telkomsel akan memiliki lebar pita 50 MHz, kemudian Smartfren 40 MHz.