Baru-baru ini, Grab bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, mengumumkan kolaborasinya untuk mengembangkan kapasitas UMKM, terkait proses pengajuan izin usaha untuk memperoleh NIB (Nomor Induk Berusaha), melalui sistem Online Single Submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha secara Elektronik.
Dalam kerjasama ini, Grab akan membantu menyebarluaskan informasi terkait pendaftaran izin usaha untuk menjangkau lebih banyak kelompok UMKM, melalui jaringan Grab merchant yang terdiri dari UMKM di GrabMart, GrabFood, dan GrabKios. Kolaborasi akan berfokus pada beberapa inisiatif, di antaranya:
1. Sosialisasi tentang Informasi Izin Usaha bagi UMKM
Sosialisasi pendaftaran izin usaha UMKM akan dilakukan dalam bentuk program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan mitra merchant GrabFood, GrabMart, dan agen GrabKios tentang pentingnya fungsi dari dokumen izin usaha, serta manfaatnya untuk meningkatkan skala bisnisnya melalui serangkaian fasilitas dan program pemberdayaan yang diakomodasi oleh Pemerintah.
2. Fasilitas Izin Usaha bagi UMKM
Sebagai langkah lanjutan, Grab akan membantu mitra merchant GrabFood, GrabMart, dan agen GrabKios untuk memproses pengajuan izin usaha melalui Sistem OSS atau Sistem Perizinan Terpadu dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Proses ini diklaim hanya memerlukan waktu tiga jam untuk menyelesaikan proses pengajuannya.
3. Penyelesaian Kendala Bisnis bagi UMKM
Bagi para pelaku UMKM yang mengalami kendala terkait proses pendaftaran usahanya, Grab menyediakan forum mediasi dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memudahkan proses pengajuan izin usaha dalam bentuk sesi konsultasi dan bantuan teknis.
4. Program pemberdayaan UMKM
Lebih dari setengah juta merchant baru telah mendaftarkan diri di Grab pada tahun 2020 lalu. Dengan jangkauan jaringan yang luas ini, Grab optimis dapat membantu lebih banyak UMKM secara digital di sistem OSS Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk memperoleh izin bisnis sekaligus memperluas potensi usaha mereka.
Grab berinisiatif akan meningkatkan kualitas kompetensi UMKM lewat dukungan teknologi, iklan gratis, dan juga program pelatihan seperti Grab #TerusUsaha.
Angkatan pertama dari #TerusUsaha Akselerator dimulai pada Juli 2020 dan telah melatih 50 UMKM di seluruh Indonesia. Grab terus melanjutkan inisiatif tersebut dengan menyelenggarakan pelatihan angkatan kedua yang dimulai pada Januari 2021.
Sebagai kelanjutan dari inisiatif ini, fokus Grab dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal tidak hanya terbatas pada mendukung lebih banyak UMKM dalam mendapatkan izin usahanya, namun juga memberikan pendampingan melalui pemberian konsultasi terkait kendala bisnis, bantuan teknis, sampai pembekalan UMKM melalui program pemberdayaan keterampilan yang relevan untuk mereka.