Find Us On Social Media :

Dugaan Jadi Tempat Cuci Uang, Mata Uang Kripto Kompak Rontok

By Indah PM, Senin, 17 Mei 2021 | 15:30 WIB

Ilustrasi mata uang digital Bitcoin

Harga mata uang kripto pada pagi ini, Senin (17/5/2021) mayoritas mengalami penurunan. Mulai dari Bitcoin, Binance Coin (BNB) hingga Ethereum.

Dikutip dari Coinbase, Senin (17/5/2021), harga Bitcoin anjlok ke level Rp636 juta atau turun 6,9%. Sedangkan koin alternatif lainnya, seperti Ethereum juga anjlok ke level Rp48,3 juta turun 10,31%. BNB sendiri mengalami penurunan sebesar 7,11% atau ke Rp7,6 juta. Sementara Dogecoin mengalami penurunan 8,94% menjadi Rp7.036 dan ripple (XRP) mengalami penurunan 9,17% ke level Rp19.881.

Pasar mata uang kripto memang mulai mengalami penurunan sejak pekan lalu setelah diterpa kabar kurang sedap.

Binance Holding Ltd, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, saat ini sedang diselidiki oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) dan Internal Revenue Service terkait dugaan melakukan pencucian uang dan pelanggaran pajak.

Sebuah perusahaan forensik, Chainalysis Inc, menemukan bahwa pada tahun lalu, transaksi yang dilakukan Binance lebih banyak terkait dengan aktivias kriminal dibandingkan dengan pertukaran uang kripto.

“Kami menjalankan kewajiban hokum kami dengan sangat serius dan terlibat dengan regulator dan penegak hukum secara kolaboratif,” ujar juru bicara Binance, Jessica Jung, seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (17/5/2021).

Juru bicara Binance tersebut menambahkan, pihaknya bekerja keras untuk membangun program kepatuhan yang kuat yang menggabungkan prinsip dan alat antipencucian uang yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk mendeteksi dan menangani aktivitas yang mencurigakan.

Pasar mata uang kripto yang kerap digunakan oleh penjahat atau pun melakukan kejahatan memang masih menjadi sorotan utama. Coindesk yang mendapat data dari perusahaan analitik Coinfirm, melaporkan sepanjang 2020 nilai kriminalitas di mata uang kripto mencapai US$10,5 miliar.

Baca Juga: Kenaikan Volume Transaksi Bitcoin di Indonesia Hanya 1 Persen

Dari total tersebut, 67,8% merupakan kasus penggelapan dan penipuan. Sementara di urutan kedua yakni di pasar gelap serta perdagangan narkoba sebesar 18,4%. Selain itu ada juga digunakan untuk pendanaan terorisme meski nilainya kurang dari 0,1%.