Apple terus melindungi penggunanya dengan kebijakan keamanan yang ketat di toko aplikasi App Store.
Bahkan, Apple tak segan-segan menghukum jika ada aplikasi yang merugikan pengembang maupun pengguna Apple.
Sepanjang tahun 2020, Apple melaporkan App Store telah berhasil mencegah potensi penipuan senilai 1,5 miliar AS atau setara Rp 21,4 triliun.
"Pada 2020, kombinasi teknologi canggih dan keahlian SDM Apple melindungi pelanggan sebanyak lebih dari 1,5 miliar dolar AS dalam transaksi yang berpotensi penipuan, mencegah percobaan pencurian uang, informasi, dan waktu mereka," kata Apple, dikutip dari Ubergizmo.
Selain itu, Apple juga mencegah lebih dari 1 juta pengguna dari aplikasi baru yang berisiko dan memiliki celah yang tersebar di App Store. Apple memproses dan menolak lebih dari 48.000 aplikasi karena mengandung fitur tersembunyi atau tidak resmi.
Kemudian ada 150.000 aplikasi ditolak karena berisi spam, plagiat, atau menyesatkan. Selanjutnya, 215.000 aplikasi ditolak di App Store karena dugaan adanya pelanggaran privasi.
Apple juga menyebut 3 juta kartu yang dicuri tidak akan bisa digunakan untuk membeli item di App Store. Apple telah mencegah beberapa aplikasi scam yang beroperasi dan berpotensi menghasilkan pendapatan senilai 1 juta dolar AS atau senilai Rp 14,2 miliar per bulannya.