Beredar sebuah video di media sosial yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 membuat lapisan kulit bersifat seperti magnet.
Dalam video tersebut, seorang pria membuktikannya dengan menempelkan uang logam pecahan Rp 1.000 di bekas suntikan vaksin Covid-19 di bagian lengan dan ternyata koin tersebut bisa menempel.
Video ini pun viral dan menimbulkan pertanyaan apakah hal tersebut benar adanya?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluruskan narasi yang beredar dalam video viral vaksin Covid-19 mengandung vaksin tidak benar alias hoaks.
"Pembuat video lantas mempersoalkan vaksin Covid-19 dan menyebut vaksin tersebut mengandung magnet. Faktanya, informasi adanya daya magnet dari zat vaksin adalah tidak benar," tulis Kominfo dalam resmi laporan isu hoaks di website resmi Kominfo.
Disebutkan juga bahwa kabar tersebut sudah dikonfirmasi kepada juru bicara vaksin Covid-19 dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, Dr. Siti Nadia Tarmizi.
Nadia mengatakan vaksin Covid-19 mengandung bahan aktif dan non aktif. Bahan aktif sendiri berisi antigen, sementara bahan non aktif berisi zat untuk menstabilkan dan menjaga kualitas vaksin agar saat disuntikkan masih baik.
Adapun jumlah cairan yang disuntik disebut hanya 0,5 cc dan akan segera menyebar ke seluruh jaringan sekitar. Dengan begitu, tidak ada carian yang akan tersisa di tempat bekas suntikan.
Terkait logam yang bisa menempel, Siti menjelaskan bahwa benda bermateri semacam itu sejatinya memang bisa menempel di permukaan kulit. Namun, hal itu biasanya disebabkan karena keringat yang menyebabkan kulit menjadi lembab.
Terlebih, sifat benda logam yang mengandung nikel sejatinya tidak bisa menempel dengan benda bersifat magnet. Lalu, partikel logal yang mengandung magnet, lanjut Siti, juga tidak akan bisa dimasukkan ke dalam tubuh melalui jarum suntik.