Find Us On Social Media :

Perbedaan Digital Rupiah, Uang Elektronik dan Mata Uang Kripto

By Adam Rizal, Rabu, 2 Juni 2021 | 10:00 WIB

Rupiah Digital

Bank Indonesia (BI) memberikan informasi mengenai mata uang digital rupiah atau Central Bank Digital Currency (CBDC) yang akan digunakan di masa depan dalam transaksi keuangan.

BI mengatakan saat ini Bank Indonesia sedang merumuskan pembuatan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).

Produk yang nantinya bernama Digital Rupiah ini merupakan sebuah representasi uang digital yang menjadi simbol kedaulatan negara atau sovereign currency yang diterbitkan bank sentral dan menjadi bagian dari kewajiban moneternya.

"Sehingga akan melihat kondisi ekonomi dan konteks digitalisasi yang sedang didorong oleh Bank Indonesia," tulis BI dalam penjelasan resminya.

Central bank digital currency-Digital Rupiah berbentuk uang digital yang akan diterbitkan dan dikendalikan oleh bank sentral. Pasokannya bisa ditambahkan atau dikurangi oleh bank sentral untuk mencapai tujuan ekonomi.

Central bank digital currency-Digital Rupiah berbeda dengan uang elektronik. Digital Rupiah merupakan uang digital yang diterbitkan bank sentra sehingga merupakan kewajiban bank sentral terhadap pemegangnya.

"Sedangkan uang elektronik adalah instrumen pembayaran yang diterbitkan oleh pihak swasta atau industri dan merupakan kewajibana penerbit uang elektronik tersebut terhadap pemegangnya.

Digital Rupiah juga berbeda dengan uang kripto (cryptocurrency) seperti Bitcoin. Di mana cryptocurrency tidak diregulasi oleh regulator manapun dan sebagian pasokannya terbatas.

Lalu, rupiah adalah alat pembayaran yang sah untuk melakukan transaksi sesuai dengan undang-undang (uu). Hal ini bisa dilakukan secara tunai dan non tunai.

Mata uang digital, lanjut BI, nantinya harus dibentengi dengan firewall untuk menghindari serangan siber. Bank sentral akan menyiapkan desain dan sistem keamanan sebelum masyarakat bisa menggunakan mata uang digital.

Selain itu, bank sentral juga mempertimbangkan teknologi CBDC yang dipakai di negara lain. Salah satunya adalah bentuk platform-nya.

Sebagai informasi, sejumlah negara tengah mengkaji penerbitan mata uang digital di tengah kian populernya mata uang kripto seperti Bitcoin. Beberapa negara yang tengah mengkaji diantaranya, Inggris, China, Jepang, dan Uni Eropa.