Platform fintech (financial technology) Kredivo, mengumumkan bahwa perusahaan kembali mendapatkan suntikan dana lini kredit dari Victory Park Capital Advisors (VPC), perusahaan investasi yang berpusat di Chicago, Amerika Serikat.
Sebelumnya pada Juli 2020, VPC sudah berinvestasi sebesar US$100 juta kepada Kredivo. Kini, melalui transaksi keduanya, VPC menambahkan pendanaan US$100 juta kepada Kredivo sehingga keseluruhan total lini kredit menjadi US$200 juta.
Dengan dana kredit ini, Kredivo akan menyalurkan kepada para penggunanya di Indonesia.
Transaksi ini pun menandai babak penting bagi kedua perusahaan. Bagi Kredivo, pendanaan lini kredit tersebut merupakan yang terbesar hingga saat ini, sementara bagi VPC, menjadi lini kredit terbesar yang pernah disalurkan ke perusahaan fintech di luar Amerika Serikat dan Eropa.
Kerja sama ini juga menjadi momen bersejarah bagi ekosistem kredit digital di Indonesia dan Asia Tenggara.
Di tengah dominasi model bisnis peer to peer lending di industri kredit tanpa jaminan (unsecured lending), transaksi antara VPC dan Kredivo, yang beroperasi sebagai perusahaan multi finance, menjadi salah satu transaksi terbesar untuk kredit tanpa jaminan di Indonesia sampai saat ini.
Umang Rustagi selaku CEO Kredivo Indonesia mengatakan, “Dana yang tersedia melalui kerja sama ini akan mampu mengakselerasi skala bisnis kami pada 2021 dan tahun-tahun selanjutnya, juga membantu mencapai target kami untuk melayani 10 juta pelanggan di Indonesia dalam beberapa tahun kedepan.”
Sementara itu, Gordon Watson, partner di VPC menjelaskan, “Kami sangat terkesan dengan resiliensi dan pertumbuhan bisnis Kredivo, dan tentunya sangat senang dapat terus mempererat kerja sama kami dengan Kredivo. Perusahaan ini merepresentasikan kombinasi unik antara pertumbuhan, skala bisnis, manajemen risiko dan inklusi keuangan di salah satu pasar berkembang paling atraktif di dunia.”
Baca Juga: Riset Kredivo: Metode Pembayaran Paylater Makin Diminati Masyarakat
Baca Juga: Ini Daftar Lengkap dan Ciri-ciri Fintech Ilegal Versi OJK di Indonesia