Presiden Jokowi mengakui nilai perdagangan digital terus meningkat di Indonesia. Jokowi menyebut bahwa nilai perdagangan digital di Indonesia mencapai Rp330 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp250 triliun.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan kementerian perdagangan akan terus mengawal ekonomi digital yang memiliki potensi besar bagi perekonomian domestik.
“Jadi sesuai arahan Presiden, Kementerian Perdagangan bukan hanya menjual barang-barang fisik saja dalam platform digital, tetapi juga mengembangkan perdagangan produk-produk digital karya anak negeri," kata Jerry dalam keterangannya.
Pemerintah pun memiliki strategi untuk mendorong sektor digital di Indoneesa. Pertama, pemerintah akan menggandeng stake holder dalam membentuk jaringan provider digitalisasi perdagangan.
Kedua, pemerintah terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai perlunya transformasi ke perdagangan digital. Ketiga, mengembangkan perdagangan digital ke produk-produk digital itu sendiri.
Bentuk dari produk digital, antara lain aplikasi, platform, alat simulasi, game online hingga produk animasi. Menurutnya, banyak generasi muda yang menggeluti bidang-bidang tersebut dan perlu fasilitasi agar produknya bisa bersaing dan mempunyai pasaran yang luas seperti produk luar negeri.
"Potensinya pun luar biasa, karena karya digital developer-developer Indonesia bukan hanya bagus secara teknologi, tetapi juga artistik dan menarik secara visual. Hal ini tidak lepas dari latar belakang budaya yang sangat beragam," jelasnya.
Produk digital lain yang juga sangat berpotensi adalah aset digital berbentuk uang kripto. Adapun saat ini aset kripto belum dimasukkan secara resmi dalam data perdagangan digital, karena memang belum lengkapnya aturan dan belum terbentuknya bursa kripto di Indonesia. Padahal secara riil, di Indonesia perdagangan aset crypto sudah mencapai lebih dari Rp 300 triliun setahun.
“Dengan bursa, negara bisa melakukan fungsi pengawasan, pencatatan, pengelolaan potensi dan risiko serta perlindungan konsumen. Karena itu, bursa kripto harus segera kita dirikan. Mudah-mudahan dalam semester kedua 2021 ini bursa kripto sudah resmi berdiri di Indonesia.” tambahnya.