Startup fintek (finansial teknologi) yang fokus memberikan pembiayaan di bidang pendidikan, Danacita, telah resmi mendapatkan izin usaha Perusahaan Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada 2 Agustus 2021, dengan surat tanda berizin KEP-68/D.05/2021.
Sebelum mengantongi izin usaha dari OJK, Danacita telah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK sejak 2018 lalu. Sejak pendiriannya di 2018, Danacita telah membantu membiayai ribuan pelajar menempuh pendidikan di lebih dari 100 perguruan tinggi dan lembaga pendidikan nonformal di seluruh Indonesia.
Di tahun 2020, ada sekitar 70 persen pelajar di Indonesia yang mengalami kendala untuk menempuh pendidikan tinggi dan berkembang. Padahal Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas merupakan tulang punggung bagi perekonomian Indonesia ke depannya.
Oleh karena itu, Danacita terus berupaya untuk menjadi wadah bagi generasi muda dalam membangun masa depan yang lebih baik dengan meningkatkan akses pendidikan formal maupun nonformal di Indonesia, serta menjadi jembatan kesenjangan ekonomi dalam menempuh pendidikan lanjut.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Paramadina Kini Bisa Bayar Kuliah Lewat Danacita
“Membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh masyarakat Indonesia merupakan misi utama kami. Melalui komitmen kami untuk menjadi solusi pembiayaan terpercaya bagi para pelajar di Indonesia, kami harap dapat membantu mereka meraih kesempatan dalam menempuh pendidikan terbaik,” ucap Alfonsus Wibowo (Direktur Utama, Danacita).
Dengan adanya pengawasan dari OJK dan dilengkapi dengan sistem keamanan tingkat tinggi bersertifikasi ISO 27001 sejak Februari 2020, untuk memastikan dan menjaga kerahasiaan data setiap pengguna, diharapkan dapat semakin meningkatkan rasa kepercayaan masyarakat.
Sebagai lembaga negara yang berfungsi untuk menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia, OJK selalu mengimbau masyarakat Indonesia agar bijak dalam memilih platform lending online yang legal dan berizin.
OJK juga telah melakukan proses pemeriksaan Standar Operasional Prosedur demi menjaga keamanan konsumen, sesuai standar guna menjamin keamanan platform fintech lending di Indonesia.
Baca Juga: Danacita Tunjuk Mantan Menteri Perdagangan RI Jabat Posisi Advisor
Alfonsus menambahkan, proses yang legal, aman, dan nyaman menjadi prioritas utama Danacita. Izin usaha dari OJK telah memperkuat prinsip Danacita dalam menjaga kepercayaan dan melindungi para pengguna. “Selain itu, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para mitra instansi pendidikan dan para pengguna yang telah mempercayai Danacita sebagai solusi dalam meringankan biaya pendidikan,” tutupnya.