Pemerintah di beberapa daerah di Indonesia telah menetapkan bahwa anggota masyarakat harus menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 yang dimiliki agar bisa memasuki tempat tertentu. Namun, pada sertifikat vaksin COVID-19 juga terdapat informasi pribadi seperti NIK dan tanggal lahir. Sejalan dengan hal itu, hari ini di Indonesia, ITSEC Asia membagikan tiga tips untuk membantu menjaga keamanan atau kerahasiaan data pribadi tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Di tengah fenomena sertifikat vaksin yang menjadi salah satu kewajiban bagi masyarakat dalam beraktivitas, kita perlu memahami bahwa data pribadi kita menjadi rentan untuk terekspos. Saya melihat beberapa kasus seperti ada yang mem-print sertifikat vaksinnya, memamerkan sertifikatnya di sosial media, bahkan ada yang sampai menyablon sertifikat vaksin mereka di baju. Hal ini yang perlu diperhatikan secara khusus, karena akibat dari kebocoran data pribadi kita sangat fatal dan merugikan,” jelas Andri Hutama Putra (Presiden Direktur PT ITSEC Asia).
Adapun ketiga tips dari ITSEC Asia untuk membantu menjaga keamanan atau kerahasiaan data pribadi pada sertifikat vaksin COVID-19 yang dimaksud, bisa dilihat berikut ini.
1. Jangan Memamerkan Sertifikat Vaksin dalam Bentuk Apapun
Saat seseorang menunjukkan atau memamerkan sertifikat vaksin COVID-19 secara publik, walaupun orang itu sudah berusaha untuk menutupi informasi penting yang ada di sertifikat bersangkutan, tidak menjamin informasi tersebut pasti terjaga. Oleh karena itu, Anda jangan memamerkan sertifikat vaksin COVID-19 dalam bentuk apapun. Lebih baik Anda hanya menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 jika memang diperlukan.
2. Gunakan Aplikasi Resmi yang Bisa Memastikan Keamanan Data
Anda jangan menggunakan aplikasi-aplikasi yang tidak resmi. Pasalnya, aplikasi yang tidak resmi sulit dipastikan tingkat keamanan data yang dimilikinya. Dengan kata lain, menggunakan aplikasi yang tidak resmi akan mengancam keamanan atau kerahasian data pribadi Anda. Begitu pula dengan aplikasi resmi yang tidak bisa menjamin keamanan datanya. Gunakan sertifikat vaksin COVID-19 Anda hanya pada aplikasi resmi yang bisa memastikan keamanan data pribadi.
3. Tunjukkan Sertifikat Vaksin Hanya Kepada yang Berwenang
Sejalan dengan tips pertama, Anda jangan menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 ke sembarang pihak. Tunjukkan sertifikat vaksin COVID-19 hanya kepada yang berwenang saja, itu pun bila diperlukan. Anda berhak menolak menunjukkan data pribadi ke pihak-pihak yang dinilai mencurigakan atau tidak berkepentingan, seperti yang diatur dalam UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal 26 ayat 1 dan penjelasannya UU 19/2016.