Find Us On Social Media :

Penyebab dan Solusi Sertifikat Vaksin Belum Muncul di PeduliLindungi

By Adam Rizal, Sabtu, 28 Agustus 2021 | 15:00 WIB

Sertifikat digital vaksin Covid-19

Saat ini pemerintah mewajibkan masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Di dalam aplikasi, masyarakat yang sudah vaksin bakal mendapatkan sertifikat vaksin covid-19. Kini sertifikat vaksin Covid-19 menjadi salah satu syarat untuk mengakses fasilitas publik tetapi masih ada masyarakat yang belum mendapatkan sertifikat digital vaksin-19 meski sudah divaksin.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua penyebab sertifikat vaksin COVID-19 belum keluar. Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.

Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.

Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek: SertifikatVaksin_Nama lengkap. Satu email hanya bisa memuat satu identitas.

Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah:

Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi.

Untuk kasus ini, Pemerintah Provinsi DKI tidak bisa membantu memasukkan data karena sertifikat vaksin hanya dapat dikeluarkan oleh sistem PeduliLindungi.

Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke PeduliLindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi.

Jika masih bermasalah, hubungi PeduliLindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.