Find Us On Social Media :

Kominfo dan Bareskrim Polri Investigasi Bocornya Data Pengguna eHAC

By Adam Rizal, Rabu, 1 September 2021 | 07:30 WIB

Aplikasi eHAC Indonesia

Indonesia kembali digemparkan dengan kasus kebocoran data pengguna aplikasi eHAC. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan pemerintah sedang menyelidiki dugaan kebocoran data 1,3 juta di aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC).

"Sedang kami investigasi," kata Dedy.

Sementara itu, Menteri Kominfo Johnny G. Plate mengatakan saat ini kebocoran data tengah ditangani oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Saat ini info kebocoran data tengah ditangani oleh BSSN," jelas Plate saat dihubungi terpisah.

Menkominfo mengklaim, data pengguna electronic Health Alert Card (eHAC) yang saat ini terintegrasi di aplikasi PeduliLindungi masih aman. Ia juga mengaku telah mengetahui informasi terkait kebocoran 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Berdasarkan informasi yang kami terima, eHAC yang mengalami kebocoran adalah aplikasi awal yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, sebelum dialihkan ke PeduliLindungi," klaim Plate.

Bareskrim Polri turut menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci proses penyelidikan yang telah berjalan seperti apa.

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Aplikasi Lama

Sebelumnya, kebocoran data 1,3 juta pengguna aplikasi eHAC terekspos ke publik. Adapun data-data yang terekspos adalah nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, foto pribadi, nomor induk kependudukan, nomor pasport, hasil tes Covid-19, identitas rumah sakit, alamat, nomor telepon dan beberapa data lainnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf mengatakan dugaan kebocoran data terjadi di aplikasi eHAC yang lama. Ia mengatakan aplikasi tersebut sudah tak lagi digunakan sejak 2 Juli 2021.

"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.

Saat ini, eHAC yang digunakan adalah yang berada di dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Untuk eHAC yang ada di PeduliLindungi, servernya ada di Pusat Data Nasional, dan terjamin pengamanannya dari lembaga terkait, baik itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara," klaim Anas.