Find Us On Social Media :

Ditunjuk Sebagai LPL, Kini Bayar Penerimaan Negara Bisa Melalui DANA

By Cakrawala, Senin, 6 September 2021 | 15:30 WIB

Kini bayar penerimaan negara bisa melalui DANA.

Belum lama ini Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, meresmikan MPN G3 (Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga) di tanah air. Mengutip siaran pers yang dikeluarkan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, salah satu keunggulan MPN G3 dibandingkan MPN G2 adalah penyetoran penerimaan negara bisa dilakukan melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan yang dikenal dengan LPL (lembaga persepsi lainnya) seperti e-commerce, retailer, dan fintech. Nah, DANA pada hari Jumat lalu pun mengumumkan bahwa dirinya ditunjuk menjadi salah satu dari LPL di Indonesia.

Dengan ditunjuknya DANA sebagai agen penerimaan MPN G3 alias collecting agent MPN G3, pengguna DANA kini dapat melakukan pembayaran penerimaan negara melalui DANA. DANA mengeklaim pembayaran melalui dompet digital ini lebih aman, nyaman, praktis, dan mudah. DANA menambahkan pula bahwa ditunjuknya DANA sebagai agen penerimaan MPN G3 memperkuat posisinya sebagai sebagai jembatan bagi ekosistem ekonomi digital nasional yang bertujuan untuk mewujudkan inklusi keuangan dan mencapai Indonesia Cashless Society. DANA sendiri sejak lama mengeklaim terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di Indonesia.

“Dukungan terhadap berbagai ekosistem ekonomi adalah bentuk tanggung jawab DANA sebagai aplikasi teknologi finansial guna membantu mendorong kemudahan bertransaksi digital. Dalam kolaborasi ini DANA kembali menawarkan satu solusi terintegrasi untuk berbagai kebutuhan masyarakat. Harapannya, keterlibatan DANA dalam menyediakan Penerimaan Negara mampu mendorong masyarakat untuk taat atas kewajibannya terhadap negara dan mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan ekonomi,” ujar Vince Iswara (CEO dan Co-founder DANA).

“Kami berharap MPN G3 akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada pembayar pajak, bea cukai, PNBP, dan lain-lain agar dapat terlayani dengan lebih baik lagi. Peluncuran Transaksi Perdana Penerimaan Negara melalui DANA sebagai LPL ini merupakan salah satu upaya penyebarluasan informasi agar inovasi MPN G3 dapat langsung dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh wajib pajak/bayar/setor. Mari kita optimalkan kanal pembayaran LPL, termasuk DANA dalam MPN G3 ini untuk mewujudkan semangat  mencapai target Penerimaan Negara melalui peningkatan kinerja yang lebih bersinergi bersama stakeholders,” sebut Dayu Susanto (Kepala Subdirektorat Manajemen dan Pengeluaran Kas Kementerian Keuangan Republik Indonesia).

Terdapat tiga jenis pembayaran penerimaan negara yang bisa dilakukan lewat aplikasi DANA, yaitu pembayaran Pajak Online (DJP), Bea dan Cukai (DJBC), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor dan penerbitan SIM baru maupun perpanjangannya. Agar proses penyelesaian pembayaran peneriman negara makin lancar, DANA menyarankan pengguna untuk terlebih dulu meregistrasikan akunnya menjadi DANA Premium. Adapun pembayaran penerimaan negara bisa dilakukan dengan mengakses fitur Penerimaan Negara di kategori Bill dalam aplikasi DANA. Sementara, kode bayar atau billing bisa diperoleh di situs masing-masing penagih, seperti DJP dan DJBC tadi.