Find Us On Social Media :

Daftar Aplikasi yang Bakal Terhubung PeduliLindungi Oktober 2021

By Adam Rizal, Rabu, 29 September 2021 | 09:30 WIB

Pengunjung membuka aplikasi pedulilinndungi sebelum memasuki sebuah mall di kawasan Casablanca, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2021). Pemerintah mengizinkan mall atau pusat perbelanjaan buka secara bertahap di tengah PPKM Level 4. Pembukaan mall ini hanya berlaku di empat kota, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2, covid-19 di wilayah Jawa dan Bali menyebutkan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan atau mal diizinkan beroperasi 25 persen. Pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan. BeritaSatuPhoto/Joanito De Saojoao.

Pemerintah RI akan mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi lainnya mulai Oktober 2021 untuk memudahkan masyarakat. Hal itu dikarenakan Kemenkes RI telah menerima banyak keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses fitur PeduliLindungi.

Banyak penyebab yang membuat masyarakat tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi karena masalah jaringan yang tidak stabil dan memori handphone yang penuh.

Kemenkes RI pun sudah melakukan koordinasi dengan platform-platform digital yaitu

  1. Gojek
  2. Grab
  3. Tokopedia
  4. Traveloka
  5. Tiket
  6. Dana
  7. Cinema XXI
  8. Link Aja
  9. JAKI (aplikasi dari Pemerintah Jakarta)

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, nantinya masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut.

“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang. Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji dalam diskusi secara virtual.

Menurut Setiaji, bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.

Status tersebut dapat diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.

Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat dapat melakukannya dengan memasukkan NIK dan nanti akan muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self-check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.

Selain itu, di dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat banyak sekali keterkaitan. Keterkaitan tersebut berhubungan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, hingga dengan telemedicine sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi juga akan diintegrasikan dengan sistem karantina. Kemudian apabila dilihat dari sisi jumlah akses aplikasi PeduliLindungi, pada awal Juli masih berada di bawah 1 juta.

Namun, sekarang sudah hampir mendekati 9 juta yang mengakses PeduliLindungi. Kemudian sudah diunduh sebanyak 48 juta kali dan kurang lebih mencapai 55 juta pengguna bulanan.