Find Us On Social Media :

Wow! Nilai Valuasi Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah

By Adam Rizal, Sabtu, 23 Oktober 2021 | 11:30 WIB

Ilustrasi Bitcoin

Investasi mata uang kripto terus menarik perhatian investor. Harga Bitcoin memecahkan rekor tertinggi sepanjang sejarah yang sebelumnya tercapai pada April lalu.

Menurut Coinmarketcap.com, nilai Bitcoin tembus USD 66.613 atau sekitar Rp940 juta, harga meroket sehari setelah ETF (exchange traded fund) Bitcoin berjangka pertama AS mulai diperdagangkan.

Sebagai perbandingan, nilai Bitcoin sempat menembus US$ 64.000 pada April 2021 lalu dan nilainya sukses menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah kala itu. Pada hari yang sama, kapitalisasi pasar Bitcoin berhasil menembus US$ 42 miliar, tertinggi sepanjang sejarah.

Kapitalisasi pasar Bitcoin tersebut naik lebih dari 300 persen dari tahun lalu dan 95 persen dari 2019 setelah sempat jatuh 73 persen 2018.

CEO Indodax Oscar Darmawan memprediksi harga Bitcoin bisa melewati rekor tertinggi sepanjang masa US$ 64.889 per koin yang sempat digapai April.

"Menurut data Indodax per hari Jumat, (15 Oktober 2021) harga Bitcoin sudah mendekati 60.000 dolar AS tepatnya di angka 59.454 dolar AS. Saya kira masih akan ada potensi untuk Bitcoin bisa melebihi harga all time high yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu tergantung dari sentimen positif di kemudian hari," ujar Oscar dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Oscar menyampaikan, apabila dibandingkan dengan data pada 2020, harga Bitcoin terus naik bahkan bedanya sudah sangat jauh berkali lipat apabila dibandingkan dengan saat ini.

Melonjak

Bank Indonesia (BI) melihat jumlah investor dan transaksi aset kripto meningkat pada semester I-2021.

Mengutip Indodax, BI mengungkapkan ada peningkatan signifikan jumlah investor maupun transaksi aset kripto yang signifikan dari akhir 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021.

“Pada Maret 2021, jumlah investor mencapai sekitar 3,5 juta hingga 4,0 juta, tetapi jumlah active trader dibandingkan total investor hampir mencapai 21,5%,” ungkap bank sentral dalam Kajian Stabilitas Keuangan no. 37 yang diluncurkan Selasa (5/10) seperti dikutip Kontan.

Peningkatan yang pesat tersebut sejalan dengan kenaikan harga aset kripto yang juga signifikan pada Maret 2021. Pada saat itu, salah satu jenis aset kripto yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia adalah Bitcoin.

Bitcoin diperdagangkan dengan harga yang paling tinggi. Pada periode tersebut, Bitcoin sempat mencapai level tertinggi sebesar Rp 850 juta per keping atau naik 112,5% dari level Desember 2020 yang sebesar Rp 400 juta per keping.

Kenaikan harga yang cukup tajam tersebut, antara lain dipengaruhi oleh kemudahan membuat akun di berbagai perdagangan aset kripto dengan modal yang relatif kecil, serta adanya pembelian BItcoin oleh beberapa korporasi besar global.

Sementara di Amerika Serikat (AS), stimulus fiskal juga turut mendorong ruah tangga yang memilih aset kripto sebagai alternatif investasi (safe haven).