Find Us On Social Media :

Kini Pedagang yang Gunakan QRIS Tembus 12 Juta November 2021

By Rizal, Kamis, 4 November 2021 | 13:00 WIB

Ilustrasi scan QRIS OCTO Mobile dengan berbagai pilihan sumber dana

Bank Indonesia mengungkapkan jumlah pedagang (merchant) yang menjadi pengguna QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi pembayaran telah mencapai 12 juta hingga awal November 2021. Jumlah itu meningkat dibandingkan akhir 2020 sebanyak 5,8 juta atau melebihi target perluasan QRIS yang dicanangkan Bank Indonesia bersama pelaku industri pada Februari 2021.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi di berbagai sektor telah memberikan banyak manfaat. Beberapa manfaat itu di antaranya mampu mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif, mengurangi risiko penularan COVID-19, bahkan memajukan UMKM.

"Ke depan, penggunaan yang lebih intens serta dukungan seluruh pihak termasuk masyarakat akan semakin mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Pencapaian ini juga tidak lepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, khususnya Pemerintah Pusat dan Daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), dan seluruh elemen masyarakat.

"Kolaborasi segitiga (triangle collaboration) antara BI, pemerintah, dan industri, baik di tingkat pusat maupun daerah, akan semakin diperkuat," tambah Perry Warjiyo.

Sementara itu Ketua Umum ASPI Santoso Liem menyambut baik pencapaian tersebut sebagai upaya kontribusi industri sistem pembayaran untuk membantu aktivitas masyarakat di tengah pandemi.

"Industri berkomitmen akan terus memperluas akseptasi QRIS di berbagai sektor, serta mengedukasi dan mengajak masyarakat menggunakannya, untuk mendorong inklusi keuangan di Indonesia," katanya.

Ia memastikan pelaku industri siap membantu masyarakat memasuki era ekonomi dan keuangan digital, dengan memanfaatkan jaringan yang luas di berbagai daerah, termasuk penggunaan pendaftaran daring.

Saat ini QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya.

Sejak diimplementasikan pada 1 Januari 2020 BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).