Find Us On Social Media :

Pemerintah Segera Suntik Mati TV Analog, Ini Jadwal dan Tahapannya

By Adam Rizal, Senin, 22 November 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi TV Analog

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sedang menetapkan jadwal migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO) yang terbagi dalam tiga tahap, dimulai tahun 2022.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengungkapkan penghentian siaran TV analog Tahap 1 sudah 100 persen. Wilayah yang ada di tahap tersebut dinyatakan siap mengudara siaran TV digital.

"Analog Switch Off Tahap 1 persentase kesiapan infrastruktur multipleksing sudah 100% dan siap dilaksanakan. Daerah-daerah pada ASO Tahap 2 dan Tahap 3 pembangun infrastruktur ditargetkan selesai dua bulan sebelum masa ASO masing-masing," ujar Johnny.

Di samping itu, Kominfo juga tengah mematangkan mekanisme pembagian set top box gratis TV digital kepada rumah tangga miskin. Sebanyak 6,7 juta set top box gratis akan dibagikan guna memudahkan masyarakat menikmati siaran TV digital, meski perangkat televisinya masih analog.

Adapun penerima manfaat tersebut berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Set top box ini kita perkirakan untuk keluarga miskin sekitar 6,7 juta STB bagi 6,7 televisi yang dimiliki oleh rakyat miskin. Untuk STB ini yang sedang kita siapkan agar 6,7 juta itu tersedia pada waktunya sesuai dengan tahapan ASO paling lambat tanggal 2 November 2022," tuturnya.

Kominfo menegaskan penyesuaian tahapan dan jadwal ASO yang baru dilakukan dengan tanpa melampaui tanggal yang diamanatkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Sebagaimana Pasal 60A Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, proses peralihan siaran televisi analog ke digital telah ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir

Berikut jadwal tahap penghentian siaran TV analog ke siaran TV digital di seluruh wilayah Indonesia:

Tahap 130 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota

Tahap 231 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota

Tahap 32 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota