Find Us On Social Media :

Strategi Pemerintah Percepat Transformasi Digital di Indonesia 2022

By Adam Rizal, Kamis, 2 Desember 2021 | 13:30 WIB

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkap penanganan kerusuhan di Jakarta dan Papua memang memiliki penanganan yang berbeda.

Pemerintah akan mempercepat transformasi digital di Indonesia pada tahun depan, menyusul pandemi covid-19 turut mempercepat proses digitalisasi di tengah masyarakat seperti kebijakan belajar dan bekerja dari rumah yang mengharuskan penggunaan perangkat teknologi.

Karena itu, pemerintah memiliki lima strategi penting, yaitu memperluas akses dan meningkatkan infrastruktur digital, penyediaan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, percepat integrasi pusat data nasional, penyediaan talenta digital dan penyediaan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan agenda transformasi digital.

Pemerintah pun akan membangun pusat data nasional di empat lokasi, yaitu di Bekasi Provinsi Jawa Barat, Batam Provinsi Kepulauan Riau, ibu kota negara baru di Provinsi Kalimantan Timur, dan Labuan Bajo Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah perlu membangun pusat data nasional di daerah lain dalam rangka redundansi (duplikasi atau penyimpanan data yang sama secara berulang dalam beberapa file).

"Kehadiran pusat data ini akan menyederhanakan ribuan pusat data yang tersebar di berbagai lembaga pemerintah. Nantinya pemerintah akan menerapkan hybrid cloud pada pusat datanya dengan menggandeng pihak ketiga. Syaratnya, para pihak ketiga itu harus membangun pusat data di Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara InfoKomputer TechGathering dengan tema Meyambut 2022: Mempersiapkan Infrastruktur Digital yang Lincah Guna Menjawab Kebutuhan Bisnis di Jakarta, Kamis (2/12).

Pemerintah juga akan meningkatkan interoperabilitas melalui Satu Data di Indonesia. Caranya, pemerintah akan mengurai setiap data yang tersedia di instansi, menyesuaikan platform aplikasi digital supaya sesuai standar dan mengambil data dari setiap instansi untuk disatukan pada Pusat Data Nasional.

"Kebijakan Satu Data ini akan membantu ASN dan masyarakat mengakses dan mengunakan data di Government Super Apps dan Public Services Super Apss," ujarnya.

Komponen Pusat Data Nasional sendiri terdiri dari fisik pusat data, Cloud Pemerintah, Keamanan dan SDM. Nantinya, Kemkominfo pun akan membentuk tim yang kuat dalam menjalankan dan menjaga pusat data nasional di Indonesia dengan menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Untuk keamanan Pusat Data Nasional, kami percayakan kepada BSSN. Sedangkan, Audit Teknologi kepada BRIN," pungkasnya.