Find Us On Social Media :

Dukung Implementasi SPBE di Ranah Publik, Kemenkominfo Gelar Rakornas Bersama Bappenas dan Kemenpan RB

By Tim Konten, Sabtu, 11 Desember 2021 | 17:28 WIB

Dengan SPBE, mal pelayanan publik seperti di Denpasar ini dapat semakin efisien melayani warganya.

Tahukah Anda jika ada 27.400 aplikasi yang digunakan instansi pemerintah di Indonesia, baik oleh pemerintahan pusat maupun daerah?

Aplikasi sebanyak itu tentu saja menambah kompleksitas sehingga manajemen aplikasi yang komprehensif sulit untuk dilakukan. Apalagi, jika ditelaah lebih dalam, dari puluhan ribu aplikasi tersebut sebenarnya banyak yang memiliki fungsi serupa atau terduplikasi. 

Masalah pelik lainnya adalah aplikasi yang ada juga minim interoperabilitas, alias jarang yang bisa “berbicara” satu sama lain. Akibatnya, masing-masing aplikasi memiliki data yang berbeda, sehingga menyulitkan pengambilan kebijakan yang cepat dan tepat sasaran.

Untuk mengatasinya, pemerintah pun mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE pada dasarnya adalah tata kelola pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga: Kabupaten Pakpak Bharat: Manfaatkan Alam untuk Destinasi Pariwisata

Melalui SPBE, pemerintah menyatukan 27.400 aplikasi menjadi 50 aplikasi umum yang bisa dibagi-pakai. Nantinya, 50 aplikasi tersebut kemudian disatukan dalam database sektoral yang terintegrasi untuk memudahkan keterpaduan data.

SPBE menjadi solusi untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya SPBE, pelayanan publik berbasis elektronik yang berkualitas dan tepercaya juga bisa diberikan oleh pemerintah.

Salah satu realisasi SPBE dibuktikan dalam program vaksinasi Covid-19 untuk anak di bawah 12 tahun. Jumlah anak di setiap provinsi, kabupaten, kecamatan, bahkan kelurahan, dapat diketahui dengan cepat dan akurat lewat SPBE.

SPBE nantinya juga akan diimplementasikan di ranah publik dalam bentuk supper apps. Masyarakat hanya perlu mengunduh satu supper apps untuk mengakses seluruh layanan publik yang mereka butuhkan.

Baca Juga: Inilah Lima Alasan Pentingnya Asuransi Barang Belanjaan

Guna mewujudkan mimpi besar tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakornas) pada Selasa, (14/12/2021).

Rakornas akan membahas implementasi SPBE yang efektif dan menjawab tantangan yang muncul. Selain itu, dalam rakornas tersebut Kemenkominfo akan menunjuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dari masing-masing daerah sebagai ujung tombak transformasi digital tersebut.

Rakornas juga mengundang perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PAN-RB. Kedua kementerian tersebut hadir untuk memberikan gambaran terkait kolaborasi yang dapat dilakukan dalam menyukseskan SPBE ini.

Harapan besarnya, implementasi SPBE dapat berjalan lancar sehingga mampu meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mutu pelayanan kepada masyarakat.