Find Us On Social Media :

Dukung digitalisasi UMKM, Atur Toko Dirikan Gudang E-commerce

By Dayu Akbar, Kamis, 30 Desember 2021 | 07:00 WIB

Bekerja sama dengan pemerintah daerah, Atur Toko mendirikan gudang e-commerce untuk pengembangan UMKM sekaligus menegaskan posisinya dalam mendukung program pemerintah dalam digitalisasi UMKM. Sebagai startup penyedia solusi teknologi penjualan online bagi pelaku UMKM, Atur Toko fokus pada inisiasi pengembangan bisnis online ke offline store dan optimasi UMKM untuk berjualan di marketplace. Sejak tahun 2019, Atur Toko telah membantu pengembangan lebih dari 5 ribu UMKM di Tanah Air.“Tujuan mendirikan gudang e-commerce di tingkat pemerintah daerah adalah untuk merangkul para UMKM dari tingkat desa sampai Kabupaten/Kota dalam membangun merek dan meningkatkan penjualan melalui digital, juga membantu pemda dalam meningkatkan dan memantau performance UMKM di wilayahnya,” ujar CEO dan Co-Founder Atur Toko Bagus Dewantara.Pria lulusan Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia ini menambahkan, gudang e-commerce memungkinkan pelaku UMKM untuk berfokus pada produksi saja dan Atur Toko akan mengelola keseluruhan proses dan meningkatkan penjualan UMKM, dari foto produk, manajemen media sosial, kebijakan harga, media pengemasan produk, hingga proses pengiriman kepada pembeli.Teknologi Atur Toko telah terintegrasi dengan enam marketplace besar di Indonesia sehingga memudahkan penarikan data penjualan. Sistem yang terintegrasi memungkinkan UMKM untuk memonitor tokonya di berbagai platform marketplace hanya dengan satu dashboard Atur Toko, termasuk mendapatkan data penjualan, stok produk, layanan branding, pinjaman modal, hingga chatboard.Sepanjang tahun 2021, Atur Toko telah berhasil melakukan inisiasi dengan beberapa Pemda untuk menggagas kerja sama pendirian gudang e-commerce bagi UKM Binaan Pemda, di antaranya di daerah Garut, Gorontalo, Bekasi, Kalimantan Barat, dan Mojokerto. Di tahun 2022, Atur Toko menargetkan untuk melakukan penetrasi ke 20 Pemerintahan Daerah.Tak hanya itu, pelaku UMKM kini memiliki kesempatan menjadi peserta  pada proses pengadaan barang dan jasa (PJB) pemerintah dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atur Toko turut membantu akses dan pembinaan agar UMKM bisa turut serta berpartisipasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui laman situs LPSE (layanan pengadaan secara elektronik) di masing-masing pemda.