Find Us On Social Media :

SPC Jadi Produsen Lokal CCTV Pertama yang Dapatkan Sertifikasi TKDN

By Rafki Fachrizal, Senin, 3 Januari 2022 | 18:15 WIB

Ilustrasi Produk CCTV Besutan SPC

SPC Group (PT Supertone) mengumumkan bahwa produk CCTV-nya diberi penghargaan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) resmi oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Hal tersebut menjadikan SPC satu-satunya produsen lokal CCTV yang memiliki sertifikasi TKDN di Indonesia pada saat ini.

Pada 2021, pemerintah Indonesia mengumumkan upayanya untuk substitusi barang impor sebesar 35 persen.

Salah satu program yang dicanangkan oleh Kementerian Perindustrian untuk mencapai angka tersebut adalah dengan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

“Sebagai perusahaan lokal yang telah beroperasi lebih dari 30 tahun di bidang manufaktur teknologi, PT Supertone sangat menyambut dukungan pemerintah terhadap pemakaian produk dalam negeri,” ujar Raymond Tedjokusumo, Direktur Opersional dari PT Supertone.

Dasar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 Pasal 61, instansi pemerintah wajib membeli produk dalam negeri yang memiliki nilai TKDN minimal 25%. Ketika suatu produk memiliki nilai kombinasi antara TKDN + BMP (Bobot Manfaat Perusahaan) mencapai 40%, maka kategori dari produk tersebut harus dibeli secara lokal melalui sistem Ekatalog, SIPLAH, Bela Pengadaan, dan lainnya.

Sertifikasi TKDN mengukur tingkat kemampuan dalam negeri untuk memastikan produk benar-benar diklasifikasi sebagai produksi lokal. Pengukuran penting lainnya, yaitu BMP yang merupakan pengukuran wajib dari suatu produk.

“Tim kami di SPC sangat bangga dengan investasi dan kerja keras yang telah kami lakukan untuk meningkatkan nilai TKDN dan BMP sebesar 41,70-41,78 persen. Dengan sertifikasi dan valuasi tinggi, produk CCTV SPC kami diharapkan dapat menjadi produk wajib untuk digunakan oleh lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah non-kementerian,” pungkas Raymond.

Baca Juga: IP Camera IMOU Tawarkan Fitur Menarik dengan harga Terjangkau, Berapa?