Find Us On Social Media :

Begini Langkah-langkah untuk Daftar Menjadi Penjual di JD.ID

By Rafki Fachrizal, Kamis, 13 Januari 2022 | 20:15 WIB

Ilustrasi JD.ID

Hadir sejak Maret 2016, JD.ID menjadi salah satu platform e-commerce yang diminati oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi berbagai kebutuhannya.

JD.ID sendiri merupakan e-commerce yang menggunakan sistem B2C (business-to-consumer) dan memilik slogan #DijaminORI (garansi asli) sebagai keunikan dari brand-nya.

Nah bagi pelaku bisnis, berjualan di JD.ID dengan membuka toko online di platform e-commerce bisa menjadi pilihan untuk mengembangkan bisnisnya supaya lebih bisa menjangkau banyak konsumen, baik dari lokal maupun internasional.

Lantas, bagaimana cara membuat toko online atau menjadi penjual di JD.ID? Berikut ini tahapannya. Silakan disimak!

  1. Kunjungi situs resmi JD.ID (https://www.jd.id/).
  2. Klik “Seller” yang berada di bagian atas laman situs dan pilih “Daftar Sebagai Seller”.
  3. Setelah diarahkan ke laman Seller Center, tentukan pilihan apakah ingin mendaftar sebagai Local Seller (penjual lokal) atau Cross Border Seller (penjual global).
  4. Sebelum masuk ke tahap berikutnya, siapkan email, nomor handphone, KTP, dan NPWP untuk keperluan pendaftaran toko di JD.ID.

Daftar sebagai Lokal Seller:

  1. Di laman Seller Center, klik “Daftar Sebagai Penjual Lokal” untuk proses pendaftaran.
  2. Masukkan nomor handphone dan alamat email. Lalu, klik “Next”.
  3. Masukkan data yang diminta seperti nama lengkap, nama toko di JD.ID, kategori toko, jenis toko (perorangan atau perusahaan), nomor KTP, scan KTP, NPWP, dan scan NPWP.
  4. Kemudian konfirmasi perjanjian pendaftaran penjual.
  5. Jika sudah terisi dengan benar, selanjutnya bisa klik “daftar” untuk menuju ke proses verifikasi.

Daftar Sebagai Cross Border Seller:

  1. Di laman Seller Center, klik “Daftar Sebagai Penjual Cross Border” untuk proses pendaftaran.
  2. Daftar antara menggunakan nomor handphone atau email. Kemudian, klik “Daftar”. Oh ya, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan akun Google, Facebook, dan LINE.
  3. Misalnya mendaftar dengan menggunakan email, klik “Email” dan isi alamat email Anda. Klik “Kirim Kode”.
  4. Periksa Kotak Masuk / Spam Email Anda untuk mendapatkan kode verifikasi.
  5. Isi kode verifikasinya dan kata sandi yang ingin digunakan. Klik “Daftar”.
  6. Lalu Harap baca semua Syarat dan Ketentuan dan Perjanjian dengan seksama. Jika Anda setuju, silakan klik “Submit”.
  7. Isi Informasi Toko Anda, lalu klik Berikutnya. (Catatan: Setelah toko Anda terdaftar, Anda tidak diperbolehkan untuk mengubah Nama Toko Anda).
  8. Isi Informasi Perusahaan Anda, dan klik Next.
  9. Baca Perjanjian dengan cermat. Centang kotak "Saya telah membaca dan menyetujui perjanjian dengan cermat." Klik “Submit for Application” untuk proses audit toko anda.
  10. Status audit Anda saat ini adalah Pending Trial. Setelah toko Anda melewati proses Audit, Anda akan menerima pemberitahuan email. Anda dapat memeriksa status toko Anda dengan masuk ke akun Anda.
  11. Proses audit akan memakan waktu sekitar 2-3 hari kerja.
  12. Jika sudah disetujui, Anda akan mendapat informasi bahwa toko Anda sudah aktif.

Setelah proses pendaftaran toko selesai, Anda sudah bisa menjual produk yang ingin dijual di toko Anda dengan cara mengupload di laman Seller Center. Anda juga bisa mengatur jenis pengiriman, kategori produk, dan lainnya melalui laman Seller Center.

Sebagai informasi, Seller Center JD.ID juga dapat diakses melalui perangkat smartphone dengan mengunduh aplikasi bernama JD.ID Seller Center. Aplikasi ini tersedia baik bagi pengguna Android (unduh lewat Play Store) maupun pengguna iOS (unduh lewat App Store).

Dengan aplikasi JD.ID Seller Center, pemilik toko di JD.ID bisa semakin mudah mengatur toko yang dimilikinya di platform tersebut.

Baca Juga: Pos Indonesia Gandeng JD.ID, Tawarkan Layanan Kurir, Logistik & Sistem Pembayaran