Find Us On Social Media :

Jadi Mitra PERURI, Paper.id Hadirkan e-Meterai untuk Transaksi Invoice

By Indah PM, Rabu, 2 Februari 2022 | 20:00 WIB

Dari kiri ke kanan: Jeremy Limman (CEO Paper.id), Yosia Sugialam (CTO Paper.id) dan Anthony Huang (COO Paper.id).

Resmi menjadi mitra Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI), platform penagihan dan pembayaran bisnis B2B, Paper.id kini menyediakan e-meterai bagi para penggunanya, khususnya dalam penagihan invoicing. Langkah ini juga menjadi salah satu gebrakan besar yang dilakukan Paper.id di awal 2022 ini dalam mendigitalisasi transaksi B2B di Indonesia.

CTO & Co-founder Paper.id, Yosia Sugialam mengungkapkan bahwa Paper.id ingin memfasilitasi transaksi digital yang kian banyak digunakan oleh para pebisnis. Dengan begitu, validitas invoice dapat meningkat, sehingga kepercayaan antara pebisnis dapat terjaga dan mengurangi risiko pemalsuan. Sebagaimana diketahui, e-meterai telah disahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai Bea Meterai resmi yang berlandaskan hukum di bulan Oktober 2021.

Selain itu, e-meterai bisa membuat transaksi lebih mudah, karena pelaku usaha tidak perlu repot-repot mencari meterai fisik. Lewat Paper.id, mereka hanya perlu membeli dan membubuhkannya langsung di invoice. E-meterai yang sudah terbubuh di invoice dari Paper.id juga dapat diverifikasi menggunakan aplikasi dari PERURI untuk dicek keabsahannya secara realtime.

Paper.id yang baru saja meraih penghargaan Fintech Paling Inovatif dari Dunia Fintech, melihat e-meterai ini sebagai bentuk inovasi dalam penagihan dan pembayaran. 

Saat ini tercatat lebih dari 300.000 pelaku usaha UMKM yang sudah menggunakan Paper.id. Mereka dapat membuat invoice digital, membubuhkan e-meterai dan mengirimkannya secara digital. Penerima invoice dapat melihat invoice yang sudah terbubuh e-meterai dan sah tersebut melalui Paper PayIn (Buyer Portal) Paper.id dan melakukan pembayaran secara digital melalui metode pembayaran yang tersedia di Paper.id.

Apabila buyer atau penerima invoice tersebut juga sudah menggunakan Paper.id, lewat koneksi bisnis di Paper.id, maka mereka bisa merubah invoice tersebut secara otomatis menjadi invoice pembelian, sehingga memudahkan pelaku usaha menjalankan proses penagihan maupun pembeliannya. Terlebih, semua pembayaran digital di Paper.id dapat dicocokkan secara otomatis terhadap invoice sehingga pengguna tidak perlu melakukan pencocokan atau rekonsiliasi manual antara invoice dan pembayaran.

Sejak 2020, Paper.id juga sudah bekerjasama dengan beberapa institusi keuangan guna menawarkan program pendanaan untuk pelaku usaha UMKM, yang tepat guna dan memberikan mereka kontrol untuk mengatur tempo terhadap supplier maupun buyer-nya.

Bagi buyer, mereka bisa mendapatkan tempo pembayaran lebih panjang melalui produk Buy Now Pay Later (BNPL) untuk B2B. Bagi yang memiliki masalah tempo yang panjang, supplier dapat mendapatkan pencairan invoice lebih cepat dari jatuh tempo dengan produk bernama Get Paid Faster.

Peluncuran dan penggunaan e-meterai dalam produk-produk fintech Paper.id, makin menambah visibilitas dan meningkatkan keabsahan dokumen-dokumen digital yang digunakan sebagai basis pendanaan.

Di platform Paper.id yang sudah memproses lebih dari 200.000 invoice setiap bulannya, potensi penggunaan e-meterai sangat besar dan bisa berdampak signifikan, baik ke pelaku usaha yang sudah menggunakan Paper.id maupun calon pengguna yang tertarik untuk mendigitalisasi proses penagihannya.

"Kita sangat mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerapkan digitalisasi dan mengesahkan e-meterai di akhir 2021. Mulai tahun 2022 ini, sudah tidak ada lagi penghalang apapun bagi pelaku usaha untuk mendigitalisasi dokumen bisnis, seperti invoice," pungkas Yosia.